Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/03/2021, 22:02 WIB

ISTANBUL, KOMPAS.com – Pengadilan Turki yang mengadili 26 tersangka Arab Saudi in absentia atas pembunuhan Jamal Khashoggi menolak mengakui laporan AS yang menyalahkan putra mahkota Mohammed bin Salman (MBS) atas pembunuhan tersebut.

Hal itu diungkapkan dalam persidangan lanjutan pada Kamis (4/3/2021) sebagaimana dilansir AFP.

Khashoggi merupakan jurnalis cum kolumnis The Washington Post yang dibunuh dan dimutilasi di dalam gedung Konsulat Arab Saudi di Istanbul pada Oktober 2018.

Dia dibunuh di dalam konsulat ketika hendak mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk menikahi tunangannya, Hatice Cengiz.

Cengiz dan seorang diplomat Jerman menghadiri persidangan tersebut.

Baca juga: AS Bungkam soal Hukuman Putra Mahkota Arab Saudi dalam Pembunuhan Khashoggi

Jaksa Turki mengeklaim, Wakil Kepala Intelijen Arab Saudi Ahmed al-Assiri dan konsultan media Saud al-Qahtani memimpin operasi pembunuhan Khashoggi.

Jaksa tersebut menambahkan, keduanya memberi perintah kepada tim pembunuh Arab Saudi untuk membunuh Khashoggi.

Sementara, laporan yang dirilis AS tersebut mengatakan, Washington memiliki alasan untuk menyimpulkan bahwa MBS menyetujui operasi pembunuhan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan itu menambahkan, kesimpulan itu didasarkan salah satunya karena MBS menggunakan tindakan kekerasan untuk membungkam para pembangkang di luar negeri.

Baca juga: 3 Nama Tiba-tiba Hilang dalam Laporan Intelijen AS Soal Pembunuhan Khashoggi

Di sisi lain, Cengiz meminta pengadilan Istanbul untuk menambahkan laporan AS ke berkas bukti kasus.

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+