Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh 7 Anggota Keluarganya, Shabnam Ali Jadi Wanita Pertama yang Dihukum Gantung di India

Kompas.com - 19/02/2021, 17:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

NEW DELHI, KOMPAS.com – Seorang wanita bernama Shabnam Ali menjadi wanita pertama yang dihukum gantung di India sejak negara itu merdeka pada 1947.

Shabnam dihukum bersama kekasihnya, Salim, karena membunuh tujuh anggota keluarganya pada 2008 di Distrik Amroha, India.

Pengadilan Distrik Amroha telah menghukum mati mereka berdua sebagaimana dilansir dari India Today, Jumat (19/2/2021).

Kedua narapidana berusaha mengajukan banding pertama kali di Pengadilan Tinggi Allahabad dan kemudian mengajukan pembelaan ke Mahkamah Agung.

Namun, kedua pengadilan itu menolak untuk mengurangi hukuman mereka. Mereka lalu mengirimkan petisi ampunan kepada Presiden India, tapi ditolak juga.

Sekarang, perintah pengadilan untuk mengeksekusi Shabnam dan Salim diperkirakan tinggal menghitung hari.

Baca juga: Gara-gara Tayangan YouTube, Remaja Ini Gantung Seorang Anak Balita

Shabnam, yang dikurung di penjara Rampur, akan digantung di penjara Mathura yang dibangun sekitar 150 tahun lalu.

Dengan ini, dia akan menjadi tahanan wanita pertama yang digantung di India.

Paman Shabnam, Sattar Ali, dan bibi Shabnam, Fatima Ali, menantikan hari di mana Shabnam dan Salim akan digantung.

Sattar dan Fatima mengaku tidak memiliki simpati untuk keponakan mereka dan Salim.

Baca juga: Tewas Gantung Diri dan Gemparkan Korsel, Ini Profil Wali Kota Seoul Park Won-soon

Menurut mereka, hanya hukuman gantunglah yang pantas bagi keduanya untuk memberikan keadilan bagi kerabat mereka yang terbunuh.

Setiap tahun, Sattar dan Fatima membersihkan tujuh kuburan yang dibangun di sebelah rumah dan mengenang para korban.

Fatima mengatakan, Shabnam dan Salim pantas digantung karena tindakan brutal yang telah mereka lakukan.

Sementara itu, ibu Salim, Chaman Jahan, mengatakan bahwa dia berdoa kepada Tuhan siang dan malam.

"Apapun yang Tuhan akan lakukan sekarang, kami akan terima," kata Chaman.

Baca juga: Tewas Gantung Diri dan Gemparkan Korsel, Ini Profil Wali Kota Seoul Park Won-soon

Kasus pembunuhan

Shabnam dan Salim dinyatakan bersalah membunuh orang tua Shabnam, dua saudara laki-laki dan istri mereka, serta keponakan Shabnam yang berusia 10 bulan di Desa Bawankhedi, Distrik Amroha pada 14 April 2008.

Sejoli itu melakukan pembunuhan tersebut karena keluarganya menentang hubungan mereka.

Shabnam adalah seorang pengajar di sekolah dasar desa. Dia awalnya berpura-pura bahwa rumahnya diserang oleh penyerang tak dikenal setelah membunuh keluarganya.

Baca juga: Misteri Banyak Orang Kulit Hitam Tewas Gantung Diri, Publik Ragukan Hasil Penyelidikan

Namun, Shabnam kemudian mengaku bahwa dia telah membantu Salim dalam kejahatan tersebut dengan menyuruh anggota keluarganya minum susu yang dicampur dengan obat penenang dan kemudian mencekik keponakan kecilnya.

Salim bekerja di unit penggergajian kayu di luar rumah Shabnam. Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Amroha selama lebih dari dua tahun.

Pada 2015, Mahkamah Agung telah menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad yang menjatuhkan hukuman mati kepada mereka.

Baca juga: Takut Ditangkap Usai Perkosa Tetangga, Remaja Zimbabwe Gantung Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Global
Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com