MELBOURNE, KOMPAS.com - Masyarakat Australia marah dengan Facebook, setelah aksi pemblokiran terhadap semua konten berita dalam negeri di platform tersebut pada Rabu (17/2/2021).
Laporan dari diaspora Indonesia di Australia, Hellena Souisa yang bekerja sebagai jurnalis ABC Australia, mengatakan pemblokiran yang dilakukan oleh Facebook tidak hanya terhadap berita media mainstream, tapi juga informasi resmi badan/lembaga pemerintah, serta komunitas.
"Jangan salah yang diblokir tidak hanya media mainstream. Semua bentuk informasi berita diblokir oleh Facebook," ujar Hellena yang dikutip Kompas.com dalam wawancara dengan Channel Youtube, AJP Media pada Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Marah Besar Australia Saat Facebook Blokir Konten Berita
Hellena menyebutkan "warning" dari BMKG pun diblokir. Lalu, situs berita akademisi serta komunitas pertanian yang menginformasikan musim tanam dan sebagainya turut diblokir.
"Orang-orang Australia sekarang sedang marah dengan Facebook," ucapnya.
Masyarakat Australia, kata Hellena memiliki kebiasaan mengakses Facebook untuk mendapatkan semua informasi berita, tapi kemudahan tersebut diusik oleh platform itu sendiri.
Baca juga: Facebook Blokir Konten Berita di Australia karena Disuruh Bayar oleh Pemerintah
Kemudian, mengutip dari BBC pada Jumat (19/2/2021), seorang pengguna Facebook di Sydney, Australia mengatakan tindakan perusahaan media sosial raksasa itu sangat membatasi dan menurutnya itu dapat terjadi juga di negara lainnya.
"Rasanya jelas sangat dibatasi, apa yang akan dilakukan Facebook terhadap orang-orang di masa depan, tidak hanya di Australia tetapi di seluruh dunia," kata Peter Firth kepada BBC.
Baca juga: Facebook Mulai Batasi Konten Politik di 4 Negara Termasuk Indonesia, Kenapa?
Direktur Human Rights Watch Australia mengatakan Facebook sedang menyensor arus informasi, menyebutnya sebagai "peristiwa berbahaya".
Seorang juru kampanye lokal dengan kelompok hak asasi Amnesty International mengatakan "sangat memprihatinkan karena perusahaan swasta bisa mengontrol akses ke informasi yang diandalkan orang".
Baca juga: Facebook Hapus Unggahan dan Tangguhkan Chatbot Perdana Menteri Israel, Apa Alasannya?
Facebook memblokir informasi berita sebagai balasan atas RUU yang mengharuskan mereka membayar konten berita kepada media.
Mulai Kamis pagi waktu setempat (18/2/2021), warga Australia tidak bisa mengunggah tautan berita, atau melihat akun-akun Facebook dari kantor berita seluruh dunia.
Baca juga: Militer Myanmar Blokir Facebook dan Layanan Pesan Online Lain Setelah Kudeta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.