Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa Jam Menuju Sidang Kedua Pemakzulan Trump, Berikut Kronologinya

Kompas.com - 09/02/2021, 16:02 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Persidangan pemakzulan kedua Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan dimulai Selasa (9/2/2021).

Proses ini memaksa Senat memutuskan apakah akan menghukumnya atas hasutan pemberontakan, setelah massa pendukungnya menyerbu Gedung Capitol AS pada 6 Januari.

Insiden tersebut kemudian membuatnya “dibungkam” dari berbagai media sosial yang kerap disebut digunakannya sebagai “megaphone” online bagi pengikutnya.

Namun hanya selang beberapa jam sidang pemakzulan keduanya berlangsung, Trump sudah kembali berkicau di Twitternya. Kicauan pertamanya langsung mengomentari proses hukum yang dituduhkan padanya.

Di Senat, Partai Demokrat masih berharap mendapatkan setidaknya beberapa suara Senat Republik. Sementara sejumlah pihak menilai sang mantan Presiden kemungkinan besar akan kembali dibebaskan dari hukuman.

Partai yang kini mendominasi Parlemen AS itu, berusaha mengaitkan tindakan Trump dengan deskripsi yang jelas terkait kekerasan. Di mana insiden 6 Januari jelas mengakibatkan lima kematian, dan mendesak anggota parlemen melarikan diri mencari perlindungan.

DPR memakzulkan Trump pada 13 Januari, satu minggu kemudian.

Pengacara Trump berdalih persidangan tidak boleh diadakan sama sekali. Pasalnya Trump sekarang sudah menjadi warga biasa. Dia juga disebut tidak menghasut kekerasan, ketika dia mengatakan kepada pendukungnya untuk "berjuang mati-matian" membatalkan kekalahannya.

Baca juga: Donald Trump Muncul Lagi di Media Sosial dengan Bawa Pernyataan Ini...

Melansir Business Insider berikut ini informasi awal sidang pemakzulan kedua Presiden AS ke-45, Selasa (9/2/2021).

Bagaimana sidang dilakukan?

Sebagaimana diatur oleh Konstitusi AS, DPR memberikan suara untuk memakzulkan. Senat kemudian mengadakan persidangan atas dakwaan. Dua pertiga dari Senator yang hadir dapat memvonis hukuman.

DPR menunjuk sembilan manajer pemakzulan yang akan mempresentasikan kasus terhadap Trump di hadapan Senat. Tim pembela Trump akan memiliki waktu yang sama untuk membantah tuduhan tersebut.

Ketua pengadilan AS biasanya memimpin persidangan seorang presiden. Tetapi kali ini karena Trump telah meninggalkan jabatannya, pejabat ketuanya adalah Senator Patrick Leahy. Dia adalah politisi demokrat, yang merupakan pimpinan Senat yang terlama, dan mewakili anggota partai mayoritas.

Para senator kemudian mencapai pemungutan suara akhir atas tuduhan pemakzulan, yang kali ini hanya ada satu tuntutan atas hasutan pemberontakan. Setiap anggota parlemen akan berdiri dan memberikan suara mereka: bersalah atau tidak bersalah.

Baca juga: Disebut Menikmati dan Jadi Dalang Kerusuhan Capitol AS, Ini Bantahan Trump

Berapa lama sidang berlangsung?

Kemungkinan lebih dari seminggu. Kesepakatan antara pemimpin Senat menyediakan waktu hingga 16 jam bagi jaksa dan pembela untuk membuat argumen mereka, mulai Rabu (10/2/2021).

Penyampaian argumen ditentukan tidak boleh lebih dari delapan jam per hari. Nanti, ada waktu bagi senator untuk bertanya, dan mungkin ada tambahan pemungutan suara terkait prosedural.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, persidangan akan dibuka Selasa (9/2/2021). Empat jam awal akan memperdebatkan tentang apakah persidangan tersebut konstitusional.

Senat kemudian akan memilih apakah akan membatalkan dakwaan terhadap Trump. Jika pemungutan suara itu gagal, seperti prediksi banyak pihak, para manajer DPR akan memulai argumen mereka pada Rabu (10/2/2021).

Sidang akan dihentikan pada Jumat malam (12/2/2021) untuk menghormati Sabat Yahudi, atas permintaan tim pembela Trump, dan kemudian dilanjutkan pada Minggu sore (14/2/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

Global
Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Global
Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Global
Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Global
Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Global
Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Global
PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com