WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan berencana balas dendam, ke 10 anggota DPR dari Partai Republik yang memakzulkannya.
Trump pekan ini dimakzulkan untuk kali kedua, atas dakwaan menghasut massa pendukungnya dalam penyerbuan Capitol Hill, Rabu (6/1/2021).
Laporan dari Wall Street Journal yang dilansir New York Post pada Jumat (15/1/2021) menyatakan, Trump memanggil para ajudannya dan menanyakan apakah mereka tahu latar belakang 10 orang dari Republik yang memakzulkannya.
Baca juga: Publik AS Sarankan Sosok Trump di Film Home Alone 2 Di-edit, Macaulay Culkin Sepakat
"Trump ingin tahu siapa mereka dan apakah dia pernah berbuat sesuatu ke mereka," tulis Wall Street Journal.
Lalu, presiden ke-45 AS itu juga disebut ingin tahu siapa yang akan maju melawan mereka di pemilihan ulang dua tahun lagi.
Ke-10 orang Republikan itu bergabung dengan Demokrat untuk bersama memakzulkan Trump, atas tuduhan menghasut pemberontakan yang menghambat sertifikasi kemenangan presiden terpilih Joe Biden.
Salah satunya adalah Liz Cheney dari Wyoming. Dia memang kerap berselisih dengan Trump tentang kebijakan luar negeri.
Baca juga: Jajak Pendapat AS: Mayoritas Warga AS Tidak Ingin Trump Menjabat Lagi
Trump sendiri sempat menyuarakan agar Cheney dicopot, sesaat sebelum kerusuhan Gedung Capitol terjadi.
Kemudian sembilan nama lainnya adalah sebagai berikut:
Trump diperkirakan akan tetap menjadi figur kuat di Republik meski lengser sebagai Presiden AS pada 20 Januari.
Pemakzulan Trump yang kedua juga belum diketahui bagaimana kelanjutannya, dan apakah bisa dimulai bulan ini.
Baca juga: Jaksa: Massa Pro-Trump Ingin Tangkap dan Bunuh Pejabat Terpilih AS di Kerusuhan Gedung Capitol
Ketua DPR Nancy Pelosi pada Jumat (15/1/2021) dalam konferensi pers enggan mengungkap apakah dia akan mengirimkan resolusi pemakzulan ke Senat segera, atau menunggu berbulan-bulan agar tidak mengganggu agenda legislatif Biden.
Trump juga belum memilih pengacara untuk mewakilinya di persidangan Senat.
Ada teori hukum bahwa sebagai mantan presiden dia tidak bisa diadili, karena tujuan pemakzulan adalah pencopotan jabatan.
Baca juga: Belum Resmi Pindah Rumah, Kedatangan Trump Sudah Ditolak Tetangga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.