Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabarnya Viral Usai Bikin 11 Polisi Tidur di Depan Rumah, Pak Nor: Sebenarnya Mau Buat yang Kecil

Kompas.com - 15/01/2021, 16:05 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

JERTEH, KOMPAS.com - Seorang warga di Kampung Padang Luas, Jerteh, Malaysia, mengaku awalnya tidak berniat membuat 11 polisi tidur besar (speed bump), seperti yang kabarnya viral di media sosial.

Warga bernama Nor Muhammad Roslam Harun (40) itu mengaku, dia sebenarnya ingin membuat pembatas kecepatan (speed hump) berupa polisi tidur kecil-kecil.

"Sebenarnya saya mau buat speed hump, tapi aspal mengeras begitu cepat sebelum diratakan, sehingga jadi besar dan membuat jalan tidak bisa dilewati semua mobil kecuali 4WD," ujarnya dikutip dari kantor berita pemerintah Malaysia, Bernama.

Baca juga: Kesal Banyak Orang Ngebut, Warga Bikin 11 Polisi Tidur di Depan Rumahnya

Pak Nor juga mengakui kesalahannya, dan tak lama kemudian menghancurkan lagi semua polisi tidur itu plus dua yang lama, sehingga totalnya 13.

"Kemarin ada polisi datang menemui saya. Dia menasihati saya dengan baik untuk menghilangkan semua polisi tidur itu," katanya pada Kamis (14/1/2021).

"Jadi kemarin saya menyewa buldoser untuk meratakan 13 polisi tidur, termasuk dua yang lama," imbuh Nor.

Baca juga: Biar Kaki-kaki Awet, Begini Cara Aman Motor Matik Hajar Polisi Tidur

11 polisi tidur yang dibangun di depan rumah Nor Muhammad Roslam Harun (40) di Kampung Padang Luas, Jerteh, Malaysia, karena kesal banyak orang mengebut.FACEBOOK Info Radblock JPJ/POLIS 11 polisi tidur yang dibangun di depan rumah Nor Muhammad Roslam Harun (40) di Kampung Padang Luas, Jerteh, Malaysia, karena kesal banyak orang mengebut.
Mengutip situsweb Adiguna Karya Persada, speed bump atau yang dikenal sebagai polisi tidur di Indonesia adalah pembatas kecepatan yang digunakan hanya pada area parkir, jalan privat, atau jalan lingkungan terbatas dengan kecepatan operasional di bawah 10 km.

Kemudian speed hump adalah pembatas kecepatan yang digunakan hanya pada jalan lokal dan jalan lingkungan dengan kecepatan operasional 11 – 20 km.

Oleh karena itu, speed bump lebih agresif meredam kecepatan dibandingkan speed hump.

Belasan polisi tidur ini dikomplain banyak warga karena mengganggu aktivitas mereka yang kerap melintasi jalan desa tersebut.

Sebab, tak hanya berjumlah banyak, 11 polisi tidur itu dibangun berjejer oleh Pak Nor dengan jarak berdekatan masing-masing tak sampai 40 meter.

Baca juga: Mitos atau Fakta, Hajar Polisi Tidur Tanpa Ngerem Bikin Pelek Peyang?

Pak Nor membeberkan alasannya berbuat demikian karena kesal dengan orang-orang yang sering mengebut di situ.

Kamar tidurnya ada di pinggir jalan utama desa, membuatnya sangat tidak nyaman mendengar suara bising mobil dan motor yang berlalu lalang.

"Saya sangat kesal, apalagi saya memiliki gangguan kejiwaan, tapi belum ada obatnya."

Menurut laporan dari Harian Metro, dana untuk membuat 11 polisi tidur itu diambil Nor dari program i-Sinar yang diluncurkan Employees Provident Fund (EPF) sebesar 5.000 ringgit (Rp 17,4 juta).

Baca juga: Polisi Tidur Langgar Aturan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com