PYONGYANG, KOMPAS.com - Seorang kapten kapal nelayan di Korea Utara ditembak mati di muka umum, setelah dia ketahuan mendengarkan radio yang didanai AS.
Kapten berusia 40-an yang diketahui bermarga Choi itu dieksekusi regu tembak pada pertengahan Oktober karena secara tertatur mendengarkan Radio Free Asia.
Sumber di internal penegak hukum Korea Utara mengungkapkan, Choi merupakan pemilik dari armada yang berjumlah 50 kapal nelayan.
Baca juga: Langgar Aturan Covid-19, Seorang Warga Korea Utara Dieksekusi di Depan Umum
"Selama investigasi, Kapten Choi mengakui sudah mendengarkan radio RFA sejak umur 24 tahun, ketika dia menjadi operator radio di militer," ulas sumber itu.
Pihak berwenang dilaporkan sudah diberi tahu mengenai perilaku Choi oleh salah seorang awak kapalnya di kota pelabuhan Chongjin.
Sumber itu menambahkan, Choi mengaku ketika dia mendengarkan radio terlarang tersebut, masa-masa indahnya selama di militer kembali muncul.
Meski begitu, alasan tersebut tidak diterima. Choi dituding sudah melakukan aksi subversif dan membangkang terhadap Partai Buruh.
"Dia ditembak mati di pangkalan dekat fasilitas pemrosesan ikan, dan disaksikan oleh lebih dari 100 kapten kapal dan manajer," terangnya.
Dilansir New York Post Sabtu (19/12/2020), Choi disebut merupakan korban dari kediktatoran rezim Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un.
Baca juga: Kim Jong Un Eksekusi 2 Orang dan Terapkan Lockdown di Pyongyang
Choi dan kapten kapal lainnya diminta untuk memperbanyak tangkapan ikan, karena Korea Utara mengalami kekurangan makanan di tengah sanksi dunia dan wabah Covid-19.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan