Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengarkan Radio AS, Kapten Kapal Nelayan Korea Utara Ditembak Mati di Muka Umum

Kompas.com - 20/12/2020, 15:10 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

PYONGYANG, KOMPAS.com - Seorang kapten kapal nelayan di Korea Utara ditembak mati di muka umum, setelah dia ketahuan mendengarkan radio yang didanai AS.

Kapten berusia 40-an yang diketahui bermarga Choi itu dieksekusi regu tembak pada pertengahan Oktober karena secara tertatur mendengarkan Radio Free Asia.

Sumber di internal penegak hukum Korea Utara mengungkapkan, Choi merupakan pemilik dari armada yang berjumlah 50 kapal nelayan.

Baca juga: Langgar Aturan Covid-19, Seorang Warga Korea Utara Dieksekusi di Depan Umum

"Selama investigasi, Kapten Choi mengakui sudah mendengarkan radio RFA sejak umur 24 tahun, ketika dia menjadi operator radio di militer," ulas sumber itu.

Pihak berwenang dilaporkan sudah diberi tahu mengenai perilaku Choi oleh salah seorang awak kapalnya di kota pelabuhan Chongjin.

Sumber itu menambahkan, Choi mengaku ketika dia mendengarkan radio terlarang tersebut, masa-masa indahnya selama di militer kembali muncul.

Meski begitu, alasan tersebut tidak diterima. Choi dituding sudah melakukan aksi subversif dan membangkang terhadap Partai Buruh.

"Dia ditembak mati di pangkalan dekat fasilitas pemrosesan ikan, dan disaksikan oleh lebih dari 100 kapten kapal dan manajer," terangnya.

Dilansir New York Post Sabtu (19/12/2020), Choi disebut merupakan korban dari kediktatoran rezim Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un.

Baca juga: Kim Jong Un Eksekusi 2 Orang dan Terapkan Lockdown di Pyongyang

Choi dan kapten kapal lainnya diminta untuk memperbanyak tangkapan ikan, karena Korea Utara mengalami kekurangan makanan di tengah sanksi dunia dan wabah Covid-19.

Sementara sumber lain kepada radio AS itu menuturkan, Choi dieksekusi karena sudah bertindak sombong dan melecehkan seiring dengan kekuasaanya.

Karena kesombongannya itu, seorang awak kapalnya kemudian memutuskan mengadukan bosnya mengenai perilakunya yang suka mendengarkan radio asing.

"Otoritas keamanan memutuskan bahwa masa memaafkannya sudah usai. Jadi, mereka mendatangkan regu tembak untuk mengeksekusinya," jelas sumber tersebut.

Baca juga: Penggal Burung Hantu dan Unggah Fotonya, Wanita Ini Ditembak Mati

Sumber itu melanjutkan, eksekusi Choi dimaksudkan menjadi contoh bahwa siapa pun yang tertangkap basah mendengarkan radio asing, hukumannya adalah mati.

Adapun RFA merupakan kantor berita berbasis di Washington, dan mendapatkan dananya secara tahunan dari Agensi Media Global AS.

RFA dilaporkan menyiarkan program berbahasa Korea di Korea Utara selama enam jam setiap hari menggunakan gelombang pendek.

Mereka menyiarkannya dari Kepulaian Mariana Utara yang berjarak sekitar 3.000 km, maupun pemancar dari negara tetangga Korea Selatan.

Baca juga: Hendak Berangkat Kerja, Seorang Perawat Ditembak Mati di Tengah Jalan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

Global
Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com