Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilpres Amerika: Trump Gugat 3 Negara Bagian, Minta Stop Penghitungan Suara

Kompas.com - 05/11/2020, 20:31 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Tim kampanye Presiden AS petahana Donald Trump telah mengajukan gugatan hukum di tiga negara bagian yang menjadi medan pertempuran sengit kedua kandidat, yaitu Pennsylvania, Michigan, dan Georgia.

Gugatan diajukan untuk memulai pertarungan hukum guna memutuskan pemenang pemilihan presiden AS 2020.

Kubu Trump telah menuntut penghitungan suara di Michigan untuk ditangguhkan. Pihaknya mengklaim tidak diberikan ''akses yang memadai'' ke lokasi tempat surat suara diproses.

Baca juga: Janji Pilpres AS 2016 Apa Saja yang Sudah Ditepati Trump?

Saingan Trump dari Partai Demokrat, Joe Biden, telah menyegel kemenangan di negara bagian Michigan, demikian menurut laporan Associated Press dan media-media AS lainnya.

Dengan demikian, Biden hanya butuh 6 suara elektoral lagi untuk mencapai 270 suara elektoral, total suara yang disyaratkan bagi kandidat untuk melenggang ke Gedung Putih.

Sementara itu, di luar TCF Center, yang menjadi lokasi penghitungan surat suara di Detroit, Michigan, pendukung Trump meminta penghitungan suara dihentikan. “Hentikan penghitungan,” teriak para pendukung Trump berulang-ulang.

Sekretaris Negara Michigan Jocelyn Benson menyebut gugatan hukum kubu Trump untuk mengakhiri penghitungan suara di negara bagian itu sebagai langkah “sembrono”, demikian menurut Reuters.

Dia kemudian memberikan jaminan bahwa semua surat suara yang sah di Michigan telah ditabulasikan secara akurat dan aman.

Baca juga: Kerusuhan Pilpres AS, Polisi dan Garda Nasional Bentrok dengan Massa Anti-Trump


Menanti perolehan dari negara bagian kunci Pennsylvania

Kubu Trump juga mengajukan gugatan untuk membekukan penghitungan suara di Pennsylvania.

Trump meminta intervensi dari Mahkamah Agung untuk mengecualikan pemrosesan surat suara melalui pos yang tiba melampaui hari penutupan TPS. Padahal, undang-undang negara mengizinkan surat suara itu untuk dihitung.

Hasil pemilihan di Pennsylvania masih belum diputuskan pada Rabu (4/11/2020), karena sejumlah besar surat suara melalui pos masih dihitung.

Pennsylvania menerima 3,1 juta surat suara melalui pos. Undang-undang negara bagian mengizinkan surat suara tersebut untuk dihitung jika diberi cap pos sebelum 3 November dan diterima pada Jumat.

Tidak hanya itu, kubu Trump juga mengajukan gugatan hukum terhadap negara bagian Pennsylvania, dengan mengklaim bahwa perpanjangan batas waktu identifikasi pemilih adalah pelanggaran hukum negara bagian.

Baca juga: Hasil Pilpres Amerika: 4 Swing States Ketat, Trump dan Biden Kejar-kejaran

Trump sejatinya memimpin perolehan suara di Pennsylvania, tetapi keunggulannya menyusut saat suara melalui surat pos dihitung.

Di seluruh AS, Trump rata-rata mendapat hasil yang lebih baik dari pemungutan suara secara langsung pada hari pemilihan, dibanding dari pemungutan suara melalui surat pos.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com