Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis: Sekularisme, Kartun Nabi Muhammad, dan Sikap Presiden Macron

Kompas.com - 31/10/2020, 17:37 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

PARIS, KOMPAS.com - Tiga insiden serangan teroris terjadi di Perancis dalam satu bulan terakhir, dua orang luka-luka dan empat orang tewas.

Dua staf perusahaan rumah produksi mengalami luka-luka akibat diserang dengan pisau di Paris pada akhir September.

Seorang guru sejarah sekolah menengah di pinggiran Paris, Samuel Paty, dipenggal kepalanya pada Jumat 16 Oktober, setelah ia memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad kepada murid-muridnya saat membahas tema kebebasan berpendapat.

Baca juga: Pemerintah Italia Dituduh Datangkan Tersangka Pembunuhan di Gereja Perancis

Kemudian, terjadi serangan di Nice, di Perancis selatan, pada Kamis (29/10/2020) yang menyebabkan tiga orang tewas, salah seorang korban "nyaris terpenggal".

Setelah terbunuhnya Paty, Presiden Emmanuel Macron secara tegas mengatakan bahwa negara tidak akan mengkritik tindakan Paty yang memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad.

Ia juga menggambarkan Paty sebagai perwujudan dari "wajah Republik".

Ia membela penerbitan karikatur Nabi Muhammad, sikap yang memicu kemarahan di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim.

Perancis adalah negara yang menjunjung sekularisme.

Sekularisme negara atau laicite menduduki posisi sentral dalam identitas nasional Perancis dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari moto pasca-revolusi, yaitu "liberty, equality, fraternity".

Baca juga: Sebelum Beraksi, Pelaku Teror Gereja Perancis Sempat Telepon Keluarga

Berdasarkan prinsip laicite ini, ruang publik, seperti ruang kelas dan tempat kerja, harus bebas dari agama. Negara beralasan, menekan kebebasan berpendapat untuk melindungi perasaan komunitas tertentu melemahkan persatuan nasional.

Di "Negeri Anggur", warga berhak beragama tapi orang juga berhak untuk tidak beragama. Keduanya sama-sama dilindungi oleh negara.

Pada 1905, dikeluarkan undang-undang yang melindungi sekularisme, yang ditujukan untuk melindungi kebebasan warga untuk menjalankan agama namun juga untuk mencegah masuknya agama di institusi-institusi negara.

Undang-undang tersebut menopang undang-undang lain yang melindungi hak untuk menistakan agama, yang dikeluarkan pada 1881.

Dalam konteks ini, majalah satire Charlie Hebdo bisa menerbitkan karikatur Nabi Muhammad atau Yesus. Karena undang-undang tersebut, majalah ini bisa menerbitkan karikatur tanpa khawatir diajukan ke pengadilan dengan sangkaan melakukan memicu kebencian.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Perancis, boleh menista agama, namun tak boleh menghina seseorang berdasarkan agama yang ia anut.

Baca juga: Keluarga Pelaku Teror di Perancis: Kami Ingin Bukti, jika Benar, Hukum Dia

Samuel Paty, guru Sejarah dan Geografi di Perancis yang dipenggal oleh remaja 18 tahun bernama Abdoullakh Anzorov pada Jumat (16/10/2020).The Sun Samuel Paty, guru Sejarah dan Geografi di Perancis yang dipenggal oleh remaja 18 tahun bernama Abdoullakh Anzorov pada Jumat (16/10/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Misteri Tomat yang Hilang di Stasiun Luar Angkasa Internasional Akhirnya Terpecahkan

Misteri Tomat yang Hilang di Stasiun Luar Angkasa Internasional Akhirnya Terpecahkan

Global
AS Setujui Penjualan Amunisi Darurat ke Israel

AS Setujui Penjualan Amunisi Darurat ke Israel

Global
Beri Pernyataan Menjurus Antisemitisme, Rektor Universitas Bergengsi AS Mundur

Beri Pernyataan Menjurus Antisemitisme, Rektor Universitas Bergengsi AS Mundur

Global
Rangkuman Hari Ke-654 Serangan Rusia ke Ukraina: Perundingan Damai Tak Realistis | Gelombang Rudal Rusia

Rangkuman Hari Ke-654 Serangan Rusia ke Ukraina: Perundingan Damai Tak Realistis | Gelombang Rudal Rusia

Global
AS Akan Jual 14.000 Peluru Tank ke Israel Tanpa Persetujuan Kongres

AS Akan Jual 14.000 Peluru Tank ke Israel Tanpa Persetujuan Kongres

Global
Houthi Sebut Akan Targetkan Semua Kapal yang Menuju Israel Tanpa Pandang Bulu

Houthi Sebut Akan Targetkan Semua Kapal yang Menuju Israel Tanpa Pandang Bulu

Global
Saat Korban Tewas di Gaza Capai 17.700 Orang, Netantahu Sebut Ini Perang yang Adil

Saat Korban Tewas di Gaza Capai 17.700 Orang, Netantahu Sebut Ini Perang yang Adil

Global
[UNIK GLOBAL] Anak Ajaib Kini Menganggur | Kutukan Firaun Nyata?

[UNIK GLOBAL] Anak Ajaib Kini Menganggur | Kutukan Firaun Nyata?

Global
Austria Akhiri Penangguhan Bantuan untuk Palestina

Austria Akhiri Penangguhan Bantuan untuk Palestina

Global
Retno Marsudi: Relawan WNI dari MER-C Berhasil Dievakuasi dari Gaza

Retno Marsudi: Relawan WNI dari MER-C Berhasil Dievakuasi dari Gaza

Global
AS, Korea Selatan, dan Jepang Sepakati Inisiatif Baru, Hadapi Ancaman Siber Korea Utara

AS, Korea Selatan, dan Jepang Sepakati Inisiatif Baru, Hadapi Ancaman Siber Korea Utara

Global
Jelang Pemilu, Taiwan Laporkan Aktivitas Militer China Dekat Selat Taiwan

Jelang Pemilu, Taiwan Laporkan Aktivitas Militer China Dekat Selat Taiwan

Global
Dampak Penting Perjanjian Bebas Visa Singapura dan China

Dampak Penting Perjanjian Bebas Visa Singapura dan China

Global
Presiden Palestina: Perang Gaza Harus Diakhiri, Konferensi Perdamaian Harus Digelar

Presiden Palestina: Perang Gaza Harus Diakhiri, Konferensi Perdamaian Harus Digelar

Global
Spontan Umumkan Pencalonan Diri Lagi, Putin Ingin Kirim Pesan pada Dunia

Spontan Umumkan Pencalonan Diri Lagi, Putin Ingin Kirim Pesan pada Dunia

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com