Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selandia Baru Selangkah Lagi Legalkan Euthanasia, Bagaimana dengan Ganja?

Kompas.com - 30/10/2020, 14:46 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber Reuters

WELLINGTON, KOMPAS.com - Mayoritas warga Selandia Baru sementara ini setuju melegalkan euthanasia, tapi kemungkinan akan tetap melarang ganja untuk tujuan rekreasi.

Pengumuman itu disampaikan Komisi Pemilihan Selandia Baru pada Jumat (30/10/2020) sebagaimana diwartakan Reuters.

Bulan ini Selandia Baru menggelar voting pada dua referendum, serta pemilu yang kembali dimenangkan Perdana Menteri Jacinda Ardern.

Baca juga: Jacinda Ardern, Pemimpin Wanita yang Menangkan Suara di Tengah Krisis Bencana

Dari hasil sementara ini komisi mengatakan, ada hampir setengah juta suara yang belum dihitung dan sebagian besar berbasis di luar negeri.

Namun suara-suara itu diyakini tidak akan cukup menggeser dukungan pelegalan euthanasia, meski kemungkinan masih bisa meningkatkan peluang soal ganja rekreasi.

Hasil lengkap akan dipublikasikan pada 6 November. Dengan lebih dari 65,2 persen yang mendukung pelegalan euthanasia sejauh ini, Selandia Baru akan menjadi negara ketujuh yang mengizinkan pencabutan nyawa seseorang dengan bantuan.

Baca juga: Selandia Baru Adakan Pemungutan Suara untuk Pelegalan Ganja dan Euthanasia

Euthanasia adalah praktik pencabutan nyawa manusia dengan cara yang tidak menyakitkan, biasanya menggunakan suntikan yang mematikan.

Jika legislasi ini disahkan, maka orang-orang dengan penyakit mematikan yang hanya memiliki harapan hidup enam bulan, dan mereka yang menderita penyakit "mematikan" akan diizinkan untuk mengakhiri hidupnya.

Beberapa negara yang telah melegalkan euthanasia antara lain, Belanda, Luksemburg, Kanada, Belgia, dan Kolombia.

Baca juga: Unik, Maskapai di Selandia Baru Ini Tawarkan Penerbangan Misterius

Jika telah disahkan, UU yang dijadwalkan mulai berlaku pada November 2021 ini mengizinkan pasien dengan harapan hidup kurang dari 6 bulan meminta bantuan bunuh diri.

Syarat bagi mereka yang meminta euthanasia minimal harus berusia 18 tahun dan butuh persetujuan dua dokter.

Berbeda dengan euthanasia yang mendapat banyak dukungan, penggunaan ganja untuk rekreasi dinilai masih sulit diwujudkan.

Baca juga: Australia Sita Ganja Senilai Rp 418 Miliar, Terbesar Sejak 1970-an

Komisi Pemilihan Selandia Baru mengatakan, 53,1 persen pemilih menentang pelegalan penggunaan dan penjualan ganja bagi orang dewasa.

Legalisasi ganja rekreasi akan mengizinkan orang untuk membeli maksimal 14 gram ganja per hari dan menanam sendiri maksimal dua tanaman.

Beberapa negara yang telah melegalkan ganja rekreasi antara lain Kanada, Afrika Selatan, Uruguay, Georgia, serta sejumlah negara bagian di Amerika Serikat.

Baca juga: Jual Ganja Untuk Biaya Kuliah, Mahasiswa Asal Depok Ditangkap Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com