PARIS, KOMPAS.com – Sebuah masjid di Perancis menyatakan penyesalannya karena ikut membagikan video yang dianggap telah memicu pemenggalan seorang guru sejarah di Paris.
Guru bernama Samuel Paty tersebut dipenggal pekan lalu setelah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya.
Pelaku merupakan pengungsi dari Chechnya dan berusia 18 tahun. Kepolisian menyatakan pihaknya telah menembak mati pelaku.
Dilansir dari RT, Selasa (20/10/2020), pembunuhan tersebut terjadi di Conflans-Sainte-Honorine, pinggiran Paris.
Baca juga: Sebuah Masjid di Perancis Ditutup Terkait Kasus Kematian Samuel Paty
Paty menjadi sasaran setelah ayah dari salah satu siswa di kelasnya mempublikasikan sebuah video di media sosial.
Video tersebut berisi kecaman karena Paty telah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelas anaknya.
Video tersebut lantas menyebar di kalangan komunitas Muslim di wilayah tersebut. Akun media sosial masjid setempat, Masjid Agung Pantin, juga turut menyebarkan video tersebut.
Namun, setelah terjadi peristiwa mengerikan yang menimpa Paty, pihak masjid menyadari kekeliruannya.
Baca juga: Kasus Guru Dipenggal karena Tunjukkan Kartun Nabi Muhammad, Polisi Perancis Tahan 15 Orang
Pemimpin Masjid Agung Pantin Mohammed Henniche menyatakan telah menyesali keputusan untuk membagikan video tersebut.
Namun, dia tetap berkeras jika video tersebut tidak menyebut identitas guru tersebut dan tidak melakukan ajakan terhadap kekerasan.
“Tidak ada seruan untuk membenci, dan tidak ada seruan untuk melawan guru ini,” kata Henniche kepada Franceinfo.
Masjid tersebut menghapus postingan tersebut setelah terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Paty dan mengeluarkan pernyataan yang mengutuk serangan tersebut.
Baca juga: Ketua Konferensi Imam Perancis Sebut Guru yang Dipenggal adalah Pejuang Kebebasan Berekspresi
Meski berupaya menjauhkan diri dari insiden tersebut, rumah ibadah itu dituduh membantu menghasut pembunuhan.
Menteri Dalam Negeri Perancis Gerald Darmanin mengklaim bahwa pemimpinnya telah mempromosikan "pesan yang mengatakan bahwa guru harus diintimidasi".
Darmanin juga menyerukan agar Masjid Agung Pantin ditutup dengan alasan bahwa telah menyebarkan pesan "kebencian."
Darmanin telah berjanji untuk menindak kelompok Muslim "musuh" dan ekstremisme online.
Pria yang membuat video itu kemudian ditangkap bersama beberapa orang lainnya, termasuk kerabat tersangka.
Baca juga: Mendagri Perancis: Sebelum Dipenggal, Orangtua Murid Jelas Luncurkan Fatwa terhadap Samuel Paty
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.