KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Polisi Malaysia menyatakan, mereka kembali memanggil Anwar Ibrahim berkaitan dengan klaimnya yang mendapatkan dukungan mayoritas.
Pada Selasa, Anwar bertemu Raja Malaysia Sultan Abdullah untuk membuktikan dia punya "dukungan yang kuat dan meyakinkan" untuk membentuk pemerintahan baru.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Huzir Mohamed mengatakan, terkait klaim itu dia perlu memanggil pemimpin oposisi "Negeri Jiran" itu.
Baca juga: Lockdown 2 Pekan, Raja Malaysia Batalkan Audiensi dengan Koalisi Anwar Ibrahim
Sebab, saat ini di internet beredar daftar nama berisi 121 anggota parlemen yang memberikan dukungan kepada Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) itu.
Polisi Malaysia melalui Huzir menyatakan, mereka menerima keluhan dari para politisi yang gerah karena nama mereka disangkutpautkan.
"Untuk menegaskan, saat ini 113 laporan polisi sudah didapatkan," jelas Huzir dalam pernyataan resmi, dilansir Reuters via Channel News Asia Kamis (15/10/2020).
Rencananya, mantan wakil perdana menteri era Mahathir Mohamad itu bakal diminta datang Jumat (16/10/2020) untuk memberikan keterangan.
Huzir menuturkan penyelidikannya berdasarkan hukum pidana maupun UU ITE ala Malaysia, yang menekankan larangan menyebarkan berita yang menyesatkan.
Dalam aturan tersebut, pelaku yang terbukti bersalah terancam dipenjara selama dua tahun serta menerima denda. Kubu Anwar tidak memberikan komentar.
Dalam konferensi pers seusai bertemu Sultan Abdullah, Anwar menerangkan bahwa dia sudah menunjukkan dukungan mayoritas yang didapatnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.