Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Australia Ini Ditahan Lagi sebagai Anggota ISIS

Kompas.com - 14/10/2020, 17:07 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Editor

Sumber ABC

ADELAIDE, KOMPAS.com - Seorang perempuan warga Adelaide di Australia Selatan, Zainab Abdirahman-Khalif yang sebelumnya dinyatakan bersalah sebagai anggota ISIS, kembali ditahan setelah Pengadilan Tinggi Australia membatalkan keputusan bandingnya.

Juru bicara Polisi Federal Australia (AFP) mengatakan, Zainab akan menjalankan sisa hukuman yang sebelumnya sudah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung Australia Selatan.

Dalam sidang di Pengadilan Magistrat Adelaide pada Rabu (14/10/2020), seperti yang dilansir dari ABC Indonesia, Zainab harus menjalani hukuman 205 hari lagi.

Ia tidak hadir secara fisik di pengadilan dan hanya muncul lewat video dari tempat tahanannya, ketika Magistrat Brett Dixon membacakan keputusan Pengadilan Tinggi.

Baca juga: Mengaku sebagai Algojo ISIS, Pria Ini Ternyata Berbohong

Magistrat Dixon mengatakan kepada Zainab bahwa ia akan mengeluarkan perintah agar AFP membawanya ke Penjara Wanita Adelaide.

Zainab membantah bahwa ia adalah anggota kelompok teroris ISIS ketika dia ditangkap saat hendak menaiki pesawat yang akan membawanya ke Turki.

Saat itu dia hanya membeli tiket sekali jalan dan mengatakan akan bekerja di Timur Tengah di bidang bantuan kemanusiaan.

Dia kemudian menjalani hukuman penjara di Adelaide setelah dinyatakan bersalah, namun dibebaskan dalam perkara banding.

Sekarang, Pengadilan Tinggi membatalkan keputusan banding setelah adanya gugatan dari jaksa penuntut.

Baca juga: Kanal Telegram Milik ISIS Disebut Dibanjiri Gambar Porno

Dari awal penangkapan sampai sekarang

Zainab Abdirahman-Khalif ditahan di Bandara Adelaide pada Juli 2016, ketika hendak menaiki pesawat ke Turki dengan bawaan tas tangan dan uang Rp1,8 juta.

Ketika itu, ia dibebaskan tanpa tuduhan sama sekali.

Pada Mei 2017, ia ditahan lagi dengan tuduhan menjadi anggota organisasi teroris oleh Polisi Federal Australia.

Pada September 2018, setelah sidang selama 3 pekan, Zainab dinyatakan bersalah menjadi anggota ISIS.

Hakim yang terdiri dari 5 perempuan dan 7 pria menghabiskan hanya 3 jam untuk mencapai keputusan bulat tersebut.

Baca juga: Inggris Kirim Bukti 2 Anggota ISIS Berjuluk The Beatles, ke AS

Di persidangan, diungkapkan adanya 378 file audio berhubungan dengan ISIS yang ditemukan di telepon genggam Zainab, dengan 125 video yang juga berasal dari organisasi media ISIS.

Dari video tersebut, 62 di antaranya berisi rekaman kegiatan ekstrim seperti gambar peledakan gedung, tahanan yang dieksekusi dan mayat di jalanan.

Zainab juga melakukan kontak dengan 3 wanita muda asal Afrika yang melakukan aksi pengeboman di Mombasa, Kenya pada September 2016, di mana ISIS kemudian mengaku bertanggung jawab.

Di persidangan, diungkapkan juga Zainab di kamar tidurnya berulang kali menyatakan kesetiaan dan menyanyikan lagu-lagu yang berhubungan dengan IS.

Baca juga: ISIS Bajak Akun Penggemar Justin Bieber dan Sebarkan Propaganda

Namun pada akhir 2019, Zainab dibebaskan setelah Mahkamah Agung Australia Selatan memutuskan bahwa pihak penuntut tidak bisa memberikan bukti bagaimana organisasi teroris seperti ISIS merekrut anggotanya.

Salah satu hal yang penting adalah apakah rencana kepergian Zainab ke Turki merupakan bukti yang cukup untuk mengaitkan dirinya dengan keanggotaan ISIS.

Hari ini, Pengadilan Tinggi Australia mengatakan bukti-bukti yang ada dalam peralatan eletronik yang dimiliki Zainab menunjukkan bahwa dia mengambil langkah-langkah pasti untuk menjadi anggota ISIS.

Dalam sistem peradilan di Australia, Pengadilan Tinggi adalah lembaga peradilan tertinggi dalam pemutusan perkara.

Baca juga: Perpustakaan Online Raksasa Milik ISIS Ditemukan, Apa Saja Isinya?

Setingkat di bawah Pengadilan Tinggi adalah Mahkamah Agung yang membahas kasus banding di negara bagian masing-masing.

Zainab pada awalnya dijatuhi hukuman penjara 3 tahun, dan sudah menjalani hukuman 2,6 tahun ketika dia dibebaskan dari penjara.

Dalam masa "pembebasan ini", Zainab berada dalam pengawasan resmi polisi, yang membatasi pergerakan dan kontak pribadi yang dilakukannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com