LONDON, KOMPAS.com - Inggris menyerahkan bukti pembunuhan yang dilakukan oleh 2 anggota ISIS yang dijuluki "The Beatles", kepada Amerika Serikat ( AS) pada Selasa (22/9/2020).
Langkah tersebut membuka jalan ke pangadilan, setelah Washington mengatakan bahwa tidak akan mengupayakan hukuman mati kepada mereka.
Bukti pembunuhan El Shafee Elsheikh dan Alexanda Kotey "sekarang akhirnya telah dipindahkan ke AS", kata Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel dalam pernyataannya di Twitter.
Baca juga: Kanal Telegram Milik ISIS Disebut Dibanjiri Gambar Porno
“Saya sangat berharap keadilan bagi para korban dan keluarga mereka sekarang akan terpenuhi,” kata Patel seperti yang dilansir dari AFP pada Selasa (22/9/2020).
Elsheikh dan Kotey, yang telah dicabut kewarganegaraan Inggrisnya, berada dalam tahanan pasukan AS di Irak.
AS ingin mengadili mereka dalam kasus pembunuhan jurnalis James Foley dan Steven Sotloff, serta pekerja kemanusian Peter Kassig selama 2014-2015.
Baca juga: ISIS Bajak Akun Penggemar Justin Bieber dan Sebarkan Propaganda
Anggota sel Kotey dan Elsheikh dijuluki "The Beatles" oleh para tawanan mereka karena aksen Inggris keduanya.
Mereka menyiksa dan membunuh korban, termasuk dengan memenggal kepala, dan ISIS merilis video kematian dari korban keduanya untuk tujuan propaganda.
Transfer materi yang dilakukan Inggris kepada AS dimaksudkan untuk membantu penuntutan pasangan itu, setelah ibu Elsheikh kalah dalam gugatan hukum di Pengadilan Tinggi London.
Baca juga: Perpustakaan Online Raksasa Milik ISIS Ditemukan, Apa Saja Isinya?
Pengacara "The Beatles" pembunuh Maha Elgizouli mengatakan kepada pengadilan bahwa keputusan Patel untuk melanjutkan transfer melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Inggris.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan