CANBERRA, KOMPAS.com - Dua pria Australia masing-masing didenda 1.000 dollar Australia (Rp 10 juta) karena kedapatan melanggar aturan isolasi yang diperintahkan oleh otoritas Australia.
Kepolisian Wilayah Ibu Kota Australia (ACT) mengatakan dua pria tersebut kedapatan melanggar aturan dalam insiden terpisah sebagaimana diwartakan ABC News, Senin (17/8/2020).
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kepolisian ACT, Detektif Inspektur Mick Calatzis, mengatakan petugas menemukan pelanggaran ketika melakukan pemeriksaan kepatuhan karantina pada Sabtu (15/8/2020).
Pemeriksaan itu sebagai bagian dari operasi kepatuhan karantina di mana kepolisian Australia melakukan lebih dari 4.000 kunjungan rumah selama tujuh hari terakhir.
Baca juga: Wilayah Utara Australia Ditutup hingga 2022 untuk Melindungi Populasi Aborigin dari Covid-19
"Sangat memprihatinkan bahwa ada sekelompok kecil orang yang percaya bahwa kebutuhan mereka lebih penting daripada kesehatan masyarakat," kata Calatzis.
Calatzis mengatakan, pada Sabtu petugas pergi ke rumah seorang pria yang telah diperingatkan untuk melakukan karantina mandiri oleh petugas.
Saat didatangi petugas, pria tersebut kedapatan baru pulang ke rumahnya. Dia akhirnya didenda 1.000 dollar Australia (Rp 10 juta).
Pada Sabtu malamnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria lain yang sudah dua hari tidak merespons petugas.
Baca juga: Pria Ini Mendirikan Kekaisaran Atlantium di Australia
Kepolisian mengatakan pria tersebut menolak memberitahukan keberadaannya. Dia lantas juga didenda 10.000 dollar Australia (Rp 10 juta).
"Itu menjadi perhatian kami, jadi kami memastikan bahwa kami melakukan beberapa penyelidikan. Akhirnya kami mengetahui bahwa mereka tidak ada di rumah dan mereka berada di lokasi lain," kata Calatzis.
"Semua orang di karantina dan berada dalam situasi yang sama. Kami tidak meminta salah satu dari mereka untuk melakukan sesuatu yang berbeda," sambung Calatzis.
Baca juga: Sorot Lahan Sawit Renggut Pangan Suku Papua, Disertasi Ini Jadi yang Terbaik di Australia
Calatzis mengatakan kebanyakan orang sebenarnya patuh terhadap aturan karantina. Hanya dua pria itu yang melanggar karantina.
"Meski kami toleran, kami pasti sedang dalam tahap penegakan hukum pada saat ini," kata Inspektur Detektif Calatzis.
Kendati demikian Calatzis tidak memerinci identitas kedua pria itu dan lokasi tempat mereka tinggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.