Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Karantina Mandiri, Dua Pria Didenda Masing-masing Rp 10 Juta

Kompas.com - 17/08/2020, 14:23 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber ABC News

CANBERRA, KOMPAS.com - Dua pria Australia masing-masing didenda 1.000 dollar Australia (Rp 10 juta) karena kedapatan melanggar aturan isolasi yang diperintahkan oleh otoritas Australia.

Kepolisian Wilayah Ibu Kota Australia (ACT) mengatakan dua pria tersebut kedapatan melanggar aturan dalam insiden terpisah sebagaimana diwartakan ABC News, Senin (17/8/2020).

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kepolisian ACT, Detektif Inspektur Mick Calatzis, mengatakan petugas menemukan pelanggaran ketika melakukan pemeriksaan kepatuhan karantina pada Sabtu (15/8/2020).

Pemeriksaan itu sebagai bagian dari operasi kepatuhan karantina di mana kepolisian Australia melakukan lebih dari 4.000 kunjungan rumah selama tujuh hari terakhir.

Baca juga: Wilayah Utara Australia Ditutup hingga 2022 untuk Melindungi Populasi Aborigin dari Covid-19

"Sangat memprihatinkan bahwa ada sekelompok kecil orang yang percaya bahwa kebutuhan mereka lebih penting daripada kesehatan masyarakat," kata Calatzis.

Calatzis mengatakan, pada Sabtu petugas pergi ke rumah seorang pria yang telah diperingatkan untuk melakukan karantina mandiri oleh petugas.

Saat didatangi petugas, pria tersebut kedapatan baru pulang ke rumahnya. Dia akhirnya didenda 1.000 dollar Australia (Rp 10 juta).

Pada Sabtu malamnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria lain yang sudah dua hari tidak merespons petugas.

Baca juga: Pria Ini Mendirikan Kekaisaran Atlantium di Australia

Kepolisian mengatakan pria tersebut menolak memberitahukan keberadaannya. Dia lantas juga didenda 10.000 dollar Australia (Rp 10 juta).

"Itu menjadi perhatian kami, jadi kami memastikan bahwa kami melakukan beberapa penyelidikan. Akhirnya kami mengetahui bahwa mereka tidak ada di rumah dan mereka berada di lokasi lain," kata Calatzis.

"Semua orang di karantina dan berada dalam situasi yang sama. Kami tidak meminta salah satu dari mereka untuk melakukan sesuatu yang berbeda," sambung Calatzis.

Baca juga: Sorot Lahan Sawit Renggut Pangan Suku Papua, Disertasi Ini Jadi yang Terbaik di Australia

Calatzis mengatakan kebanyakan orang sebenarnya patuh terhadap aturan karantina. Hanya dua pria itu yang melanggar karantina.

"Meski kami toleran, kami pasti sedang dalam tahap penegakan hukum pada saat ini," kata Inspektur Detektif Calatzis.

Kendati demikian Calatzis tidak memerinci identitas kedua pria itu dan lokasi tempat mereka tinggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com