"Beberapa pemerintah dan pejabat datang dan pergi (saling lempar tanggung jawab), dan otoritas terkait di pelabuhan memperingatkan mereka (tentang amonium nitrat)" kata Aoun, tokoh yang paling dibenci dalam protes yang dilakukan di ibu kota sejak ledakan itu.
Najjar menyampaikan ide yang sama dan mengatakan "beberapa orang saling lempar tanggung jawab antara peradilan, Keamanan Negara dan manajemen pelabuhan" soal menangani bahan kimia.
Baca juga: Lebanons PM Steps Down in Wake of Beirut Explosion and Public Fury
Amonium nitrat disimpan di gudang yang disediakan untuk barang sitaan. Di dalamnya juga terdapat "bubuk senjata, kembang api dan kaleng cat," semuanya adalah produk yang sangat mudah terbakar, kata seorang pejabat keamanan kepada AFP.
Keamanan Negara telah meluncurkan penyelidikan terhadap isi gudang tersebut pada Januari.
Dari laporan yang dilihat AFP mengatakan bahwa "zat berbahaya yang digunakan untuk membuat bahan peledak" disimpan di gudang dan "zat cair jenis nitrogliserin merembes" dari tempat itu.
Laporan Keamanan Negara juga memperingatkan bahwa penerobosan di sisi selatan gudang mengekspos bahaya yang mengintai dan berpotensi membuka kesempatan pencurian.
Pernyataan itu mengutip seorang ahli kimia, yang telah mengunjungi situs tersebut, sebagai peringatan bahwa "zat ini, jika mereka terbakar, akan menyebabkan kebakaran besar yang hampir bisa menghancurkan pelabuhan".
Baca juga: Krisis Politik Setelah Ledakan di Beirut, Pemerintah Lebanon Berniat Mundur
Dalam suratnya, Keamanan Negara menekankan bahwa otoritas pelabuhan bersalah karena "kelalaian" dan gagal mematuhi standar dan prosedur keselamatan.
Kepala Bea Cukai Badri Daher, yang ditangkap usai ledakan, dibebaskan sebelum ditahan, atas teks surat yang dikirimkannya kepada hakim pada Desember 2017.
Dalam surat ini, dia memperbarui permintaan untuk mengekspor atau menjual kembali amonium nitrat, yang sepertinya tidak diinginkan pejabat lainnya.
Menurut sumber keamanan, Badan Keamanan Umum telah memperingatkan bahaya yang ditimbulkan oleh kargo tersebut dalam sebuah surat yang dikirim pada tahun 2014 kepada presiden, perdana menteri, dan menteri dalam negeri dan pekerjaan umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.