Dewan Keamanan Tertinggi Lebanon menyatakan, mereka berjanji akan memberi "hukuman tertinggi" kepada siapa pun yang terbukti bersalah.
Menteri Informasi Manal Abdel Samad menerangkan, status tahanan rumah bakal diberlakukan kepada pejabat yang menangani amonium nitrat, menjaga, dan mengurus dokumennya sejak Juni 2014.
Bahan kimia tersebut dilaporkan datang dari kapal berbendera Moldova, Rhosus, yang memasuki pelabuhan Beirut karena mengalami masalah teknis.
Berdasarkan situs Shiparrested.com, yang menangani kasus hukuman terkait pengapalan, kapal itu rusak saat berlayar dari Georgia ke Mozambik.
Rhosus kemudian diperiksa, sebelum dilarang untuk meninggalkan pelabuhan hingga berujung kepada si pemilik yang memutuskan meninggalkannya.
Kargonya kemudian disimpan di gudang tepi laut sebagai langkah pengamanan sejak saat itu, dan berujung kepada sejumlah kasus klaim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.