Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Adanya Pembelot, Korea Utara Terapkan Aturan Berlapis

Kompas.com - 01/08/2020, 09:45 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

PYONGYANG, KOMPAS.com - Pemerintah Korea Utara dilaporkan menerapkan aturan berlapis bagi warganya, untuk mencegah adanya pembelot ke negara tetangga.

Dalam laporan yang beredar, warga harus menandatangani sebuah dokumen yang menekankan "mereka tak bakal membelot" jika bepergian ke China.

Selain itu, warga Korea Utara juga diharuskan menunjukkan dokumen yang dibubuhi cap jari, dan konfirmasi mereka tidak akan kabur.

Baca juga: Pembelot Diduga Positif Covid-19 Lolos Pulang ke Korut, Jenderal Korsel Dipecat

Aturan berlapis itu, yabg dilaporkan diterapkan pada awal Juli, menyebabkan gangguan besar bagi 25 juta orang yang hendak pergi bekerja atau menghadiri pernikahan.

Kepada Radio Free Asia, warga yang mengaku tinggal di Provinsi Hamgyong Utara menceritakan betapa rumitnya aturan mencegah pembelot tersebut.

Kepada petugas pemeriksaan, masyarakat harus mengucapkan janji mereka tak akan membelot seraya menunjukkan sertifikat kewarganegaraan dan referensi karakter.

"Membubuhkan cap jari sebenarnya bukan hal sulit. Tapi sangat merepotkan mengingat masih ada dokumen tamabahn yang harus ditunjukkan," jelasnya.

Warga anonim itu mengungkapkan, orang-orang merasa resah karena setiap kali mereka ke perbatasan, mereka diperlakukan seperti calon pembelot.

Dilansir Daily Mirror Jumat (31/7/2020), aturan itu merupakan respons Pyongyang setelah pamflet propaganda melawan mereka diterbangkan dari Korea Selatan.

Baca juga: Pembelot Korea Utara yang Dicurigai Terinfeksi Covid-19, Tersandung Kasus Pelecehan Seksual

Merujuk kepada laporan yang ada, sejumlah warga mengeluh mereka jadi melewatkan banyak acara penting karena tidak siap dengan dokumen yang dibutuhkan.

Seperti salah satu warga di Provinsi Ryanggang, dekat perbatasan China, mengisahkan dia harus menyertakan tak hanya kartu identitas.

Tetapi juga lima sertifikat berbeda dan pernyataan tertulis mengenai janji tak bakal kabur ketika berada di pos pemeriksaan.

Jika ada yang sampai kabur, maka kerabat mereka akan jadi obyek hukuman pemerintah Korea Utara. Termasuk ancaman diasingkan.

Baca juga: Kim Jong Un: Karena Senjata Nuklir, Korea Utara Aman dari Perang

Pada awal Juli, setidaknya ada 30 keluarga di negara komunis tersebut yang diasingkan setelah kerabat mereka menghilang saat bekerja di perbatasan.

Kabar itu muncul setelah Korut memberlakukan aturan pencegahan virus corona, dengan pemindaian wilayah dan penyediaan alat pelindung diri digelar.

Pada dua pekan lalu, Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un mengumumkan status darurat setelah seorang pembelot terinfeksi virus corona ketika kembali.

Si pembangkang disebutkan kabur melalui Zona Demiliterisasi (DMZ) pada 2017, dan kembali pulang dengan menyelinap di pipa pembuangan dan berenang.

Baca juga: Gagal Kabur dari Korut, Para Pembelot Wanita Diperkosa dan Diaborsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com