SEOUL, KOMPAS.com - Korea Selatan langsung bereaksi setelah seorang pembelot diyakini menjadi kasus perdana Covid-19 di Korea Utara (Korut).
Lelaki itu awalnya mneyeberang dari Korut ke Negeri "Ginseng" tiga tahun lalu, sebelum memutuskan untuk pulang pada pekan lalu.
Korea Selatan menyatakan, pria itu mencapai Korea Utara dengan merangkak melalui pipa pembuangan, sebelum berenang hampir dua km.
Baca juga: Virus Corona Diduga Masuk Korut, Kim Jong Un Langsung Rapat Darurat
Kemeudian pada akhir pekan kemarin, negara yang menganut ideologi "Juche" itu mengumumkan adanya kasus perdana Covid-19.
Dilaporkan BBC Senin (27/7/2020), dikatakan pasien yang menjadi infeksi perdana yang diumumkan Pyongyang adalah pembelot yang baru kembali dari Korsel.
Pada Senin, militer Korea Selatan menyatakan pria berusia 24 tahun itu sampai ke negeri komunis dari Pulau Ganghwa, dekat perbatasan.
Dia diyakini merangkak melewati kawat berduri di pipa pembuangan yang mengarah ke Laut Kuning, sebelum berenang untuk sampai ke Korut.
"Kami mengetahui adanya lokasi spesifik dari tempatnya kabur, dengan sebuah tas diyakini adalah miliknya," kata Kolonel Kim Jun-rak, dikutip Yonhap.
Baca juga: Kim Jong Un Terapkan Lockdown Pertama di Korea Utara
Media Korut melaporkan, lelaki yang tak disebutkan identitasnya itu diketahui sempat memutuskan berganti membela Seoul pada 2017.
Setelah berenang hampir dua km, dia mencapai kota Kaesong pada 19 Juli, dan diduga saat itu dia mmebawa "vrius mematikan tersebut".
Pemimpin Tertinggi Korut, Kim Jong Un, langsung memerintahkan "sistem darurat maksimum" untuk menangkal Covid-19 yang mulai mereka derita.
Yoon Tae-ho, pejabat senior Korsel, mengatakan orang itu tidak pernah dimasukkan sebagai pasien virus corona, maupun melakukan kontak dengan pasien.
Seoul langsung bergercak cepat dengan menggelar tes kepada dua orang yang berhubungan dekat dengan pembelot, di mana hasil mereka adalah negatif.
Sebelum ada kasus tersebut, Korea Utara mengklaim bahwa mereka belum melaporkan adanya kasus virus corona, klaim yang diragukan para ahli.
Sementara dengan populasi sekitar 50 juta, Korea Selatan rata-rata mengumumkan 50 kasus per hari, kebanyakan adalah kasus impor di mana mereka segera dikarantina.
Baca juga: Ketahuan Tak Pakai Masker, Warga Korea Utara Bisa Dihukum 3 Bulan Kerja Paksa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.