Pemerintah hong Kong kini mengatakan bahwa mengadvokasi kemerdekaan atau meminta otonomi yang lebih besar merupakan tindakan ilegal.
Kini warga Hong Kong telah menghapus akun media sosial mereka dan sejumlah buku-buku tertentu telah dihilangkan dari perpustakaan.
Lam juga menolak sebutan bahwa UU Keamanan Nasional membuat warga Hong Kong resah.
"Saya belum melihat ketakutan yang meluas di antara warga Hong Kong sepekan terakhir," sambung Lam.
Dia menambahkan UU tersebut sebenarnya tidak terlalu berat untuk dipatuhi.
Baca juga: 5 Dampak UU Keamanan Nasional China di Hong Kong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.