Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Sahkan UU Keamanan Nasional Hong Kong yang Kontroversial

Kompas.com - 30/06/2020, 15:29 WIB
Shintaloka Pradita Sicca,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BEIJING, KOMPAS.com - China dikabarkan telah mengesahkan undang-undang kontroversial terkait soal keamanan nasional untuk Hong Kong.

Pengesahan UU Keamanan Nasional tersebut saat ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pemerintah China.

Namun dilansir BBC (30/6/2020), UU tersebut telah disetujui dengan suara mayoritas dalam sesi Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional di Beijing.

Pemerintah China mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk mengatasi kerusuhan dan ketidakstabilan di kota dan menolak kritik sebagai campur tangan dalam kedaulatannya.

Baca juga: Ketakutan, Warga Hong Kong Bergegas Urus Paspor dan Pindah ke Inggris

Pengesahan UU tersebut seketika meningkatkan ketakutan masyarakat Hong Kong, karena UU baru tersebut dibentuk pasca terjadi protes besar-besaran dari kelompok pro-demokrasi pada tahun lalu di Hong Kong.

Pada Mei kemarin, pemerintah China telah memberikan pernyataan untuk mengkriminalisasi tindakan yang mengarah pada subversif, terorisme, atau kolusi dengan kelompok asing.

Para kritikus menilai UU baru ini akan menjadi ancaman besar terhadap identitas Hong Kong.

Mereka juga telah memperingatkan bahwa independensi peradilan Hong Kong dan gaya kemerdekaan yang khas dari kota itu akan rusak.

Baca juga: Inggris Tawarkan Suaka bagi Warga Hong Kong, Begini Peringatan China

Rancangan undang-undang ini sendiri belum diumumkan secara detail kepada publik.

Sehingga, masyarakat belum mengetahui betul aturan-aturan yang akan diterapkan oleh pemerintah China.

Diperkirakan UU ini akan dicantumkan dalam peraturan, sehari sebelum perayaan ke-23 tahun penyerahan kekuasan dari Inggris ke China, yang biasanya diwarnai protes oleh kelompok pro-demokrasi.

Hong Kong dikembalikan di bawah kekuasaan pemerintah China dari Inggris sejak 1997, dengan adanya perjanjian khusus yang menjamin hak-hak selama 50 tahun.

Baca juga: Protes UU Keamanan Nasional, Demonstran Hong Kong Minta Merdeka

Tindak lanjut dari pengesahan UU baru itu, sebuah kantor baru di Hong Kong akan dibentuk untuk menangani kasus keamanan nasional, tetapi juga akan memiliki kekuatan lain seperti mengawasi pendidikan tentang keamanan nasional di sekolah-sekolah lokal.

Selain itu, Hong Kong harus membentuk komisi keamanan nasionalnya sendiri untuk menegakkan hukum, dengan penasihat yang ditunjuk Beijing.

Jabatan kepala eksekutif akan memiliki kekuatan hukum yang berdasarkan arahan keamanan nasional. Suatu langkah yang menimbulkan kekhawatiran tentang independensi peradilan.

Beijing akan memiliki kekuasaan atas bagaimana hukum harus ditafsirkan di sana. Jika hukum tersebut bertentangan dengan hukum Hong Kong, hukum Beijing menjadi prioritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com