Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Rusuh atas Kematian George Floyd, KJRI Chicago Pastikan WNI Aman

Kompas.com - 30/05/2020, 08:15 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

KOMPAS.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chicago sejauh ini telah berkomunikasi dengan WNI di area twin cities Minneapolis dan St. Paul hingga jumat pagi dan memastikan kondisi WNI di sana aman.

Melalui aplikasi pesan WhatsApp dan media sosial, KJRI Chicago juga imbau WNI untuk menghindari wilayah kerusuhan serta mematuhi anjuran pemerintah setempat.

Dilansir press release KJRI Chicago, kerusuhan massal diketahui terjadi di kedua area tersebut selama tiga hari terakhir.

Tindakan anarkistis massa itu dipicu oleh protes warga terhadap tewasnya George Floyd, seorang penjaga keamanan berusia 46 tahun keturunan Afrika-Amerika, diduga akibat tindakan penangkapan oleh empat oknum polisi pada Senin (25/5/2020).

Mulanya, protes warga berjalan damai di area yang berdekatan dengan kantor polisi Third Precint.

Baca juga: George Floyd dan Polisi yang Injak Lehernya Pernah Bekerja Bersama Tahun Lalu

 

Lokasi kantor itu merupakan tempat dinas keempat polisi yang menangkap Floyd. Protes damai itu berlangsung pada Selasa (26/5/2020) sore pukul 16.30 waktu setempat.

Namun, unjuk rasa damai itu berubah menjadi kerusuhan pada malam harinya dengan pelemparan benda-benda ke aparat kepolisian yang berjaga mengamankan demonstran.

Gubernur Minnesota Tim Walz pada Kamis siang waktu Chicago menetapkan keadaan darurat sampai Sabtu (30/5/2020) untuk kawasan Minneapolis, St. Paul, dan sekitarnya.

Baca juga: Polisi Pembunuh George Floyd Sering Bermasalah, Ini Deretan Kasusnya

Adapun sebanyak 500 pasukan Garda Nasional telah turut membantu mengendalikan situasi.
Wali Kota Minneapolis Jacob Frey dan Wali Kota St. Paul, Melvin Carter, juga menyatakan darurat lokal untuk kota mereka.

Selain itu, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump juga menyatakan melalui akun media sosialnya bahwa kerusuhan ini menodai kenangan George Floyd.

Adapun keempat polisi yang diduga terlibat dalam kematian George Floyd diberitakan sudah dipecat dari dinas kepolisian.

Baca juga: Karena Komentar Rasisnya atas Kematian George Floyd, Wali Kota Mississippi Diminta Mengundurkan Diri

 

Namun, yang diinginkan para pengunjuk rasa dan keluarga Floyd adalah petugas yang menginjak leher Floyd dengan lututnya (Derek Chauvin) ditangkap dan dijatuhi hukuman karena menghilangkan nyawa pria yang tak melawan saat ditangkap.

Berdasarkan perkembangan yang ada, komisioner keselamatan publik Minnesota pada Jumat (29/5/2020) siang mengumumkan bahwa Derek Chauvin telah resmi ditahan.

George Floyd diketahui ditangkap empat polisi Minneapolis, salah satunya Chauvin, karena dituduh membayar belanja di swalayan menggunakan uang palsu.

Baca juga: Jaksa Tidak Beri Dakwaan atas Kematian George Floyd Hanya Sebut Keadilan akan Ditegakkan

Namun, setelah ditangkap dan dijatuhkan ke tanah, Chauvin menginjak leher Floyd dengan lututnya.

Floyd memohon agar polisi itu mau mengangkat kakinya dari lehernya karena dia tidak bisa bernapas, tetapi Chauvin tidak menghiraukan Floyd.

Tak lama, Floyd tidak bergerak. Dia dinyatakan tewas ketika dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.

Baca juga: Dalai Lama Sebut Kematian George Floyd akibat Diskriminasi dan Rasialisme

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com