Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur dari Karantina Virus Corona, Pria Korsel Langsung Dipenjara

Kompas.com - 26/05/2020, 12:24 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

SEOUL, KOMPAS.com - Seorang pria di Korea Selatan dijebloskan ke penjara setelah kabur dari karantina virus corona.

Dilansir dari AFP Selasa (26/5/2020), pria itu dipenjara selama empat bulan , dan menjadi orang pertama yang mendekam di balik jeruji besi akibat pelanggaran tersebut, kata pihak berwenang.

Korsel sempat menjadi negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di luar China.

Namun, kini Negeri "Ginseng" dapat mengendalikannya dengan memperbanyak "pelacakan, pengujian, dan pengobatan."

Baca juga: Pasang Boneka Seks di Stadion, Klub Sepak Bola Korea Selatan Minta Maaf

Kehidupan di Korsel pun berangsur normal dan ratusan ribu pelajar kembali bersekolah, usai mengalami penangguhan lebih dari dua bulan.

Pembukaan kembali ini diawasi ketat, seperti halnya yang terjadi di beberapa negara Eropa.

Pria yang dipenjara ini berusia 27 tahun. Ia ditangkap pada April setelah melanggar aturan karantina dua kali.

Baca juga: Tes Virus Corona Anonim Lindungi Warga Korea Selatan dari Stigma

Diberitakan, ia meninggalkan kediamannya saat menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Setelah dipindahkan ke fasilitas karantina, pria yang tidak disebut namanya itu kabur lagi dan akhirnya ditangkap.

Pria tersebut "dihukum karena melanggar Undang-undang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular, dan dijatuhi hukuman empat bulan penjara," kata seorang petugas di Pengadilan Distrik Ujiengbu kepada AFP.

Jaksa telah mengajukan hukuman penjara satu tahun.

Pihak berwenang Korea Selatan telah memperketat aturan-aturan untuk mencegah gelombang kedua Covid-19, menyusul adanya kluster baru dari kelab malam awal bulan ini.

Baca juga: 2.100 Bar di Korsel Tutup, Usai 1 Orang Positif Covid-19 Nongkrong

Kemudian mulai Selasa (26/5/2020), orang-orang diwajibkan mengenakan masker di transportasi umum termasuk taksi di seluruh negeri.

Pada Februari, Dewan Nasional Korea Selatan mengeluarkan UU yang menjatuhkan hukuman maksimal 1 tahun penjara atau dengan 10 juta won (Rp 119,4 juta) jika sengaja melanggar aturan karantina penyakit menular.

Korea Selatan yang berpenduduk 52 juta jiwa, mengumumkan 19 kasus baru Covid-19 pada Selasa, menambah jumlah kasus menjadi 11.225.

lBaca juga: Menlu AS Yakin Baku Tembak Korut dan Korsel di Zona Demiliterisasi adalah Kecelakaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Inilah Wombat Tertua di Dunia, Usianya 35 Tahun

Inilah Wombat Tertua di Dunia, Usianya 35 Tahun

Global
Biden Akan Bicara ke Netanyahu Usai Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi

Biden Akan Bicara ke Netanyahu Usai Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi

Global
Pejabat UE dan Perancis Kecam Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi, Ini Alasannya

Pejabat UE dan Perancis Kecam Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi, Ini Alasannya

Global
Rusia dan Ukraina Dilaporkan Pakai Senjata Terlarang, Apa Saja?

Rusia dan Ukraina Dilaporkan Pakai Senjata Terlarang, Apa Saja?

Internasional
Setelah Perintahkan Warga Mengungsi, Israel Serang Rafah, Hal yang Dikhawatirkan Mulai Terjadi

Setelah Perintahkan Warga Mengungsi, Israel Serang Rafah, Hal yang Dikhawatirkan Mulai Terjadi

Global
Jerman Tarik Duta Besarnya dari Rusia, Ini Alasannya

Jerman Tarik Duta Besarnya dari Rusia, Ini Alasannya

Global
Kebun Binatang di China Warnai 2 Anjing Jadi Mirip Panda, Tarik Banyak Pengunjung tapi Tuai Kritik

Kebun Binatang di China Warnai 2 Anjing Jadi Mirip Panda, Tarik Banyak Pengunjung tapi Tuai Kritik

Global
Meski Rafah Dievakuasi, Hamas Tetap Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata

Meski Rafah Dievakuasi, Hamas Tetap Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata

Global
Rusia Ungkap Tujuan Putin Perintahkan Latihan Senjata Nuklir dalam Waktu Dekat

Rusia Ungkap Tujuan Putin Perintahkan Latihan Senjata Nuklir dalam Waktu Dekat

Global
Pria Ini Menyamar Jadi Wanita agar Terhindar Penangkapan, tapi Gagal

Pria Ini Menyamar Jadi Wanita agar Terhindar Penangkapan, tapi Gagal

Global
Cerita Wartawan BBC Menumpang Kapal Filipina, Dikejar Kapal Patroli China

Cerita Wartawan BBC Menumpang Kapal Filipina, Dikejar Kapal Patroli China

Global
Putin Perintahkan Pasukan Rusia Latihan Senjata Nuklir di Dekat Ukraina

Putin Perintahkan Pasukan Rusia Latihan Senjata Nuklir di Dekat Ukraina

Global
Israel Dorong 100.000 Warga Sipil Palestina Tinggalkan Rafah Timur, Apa Tujuannya?

Israel Dorong 100.000 Warga Sipil Palestina Tinggalkan Rafah Timur, Apa Tujuannya?

Global
Fakta-fakta di Balik Demo Mahasiswa AS Tolak Perang di Gaza

Fakta-fakta di Balik Demo Mahasiswa AS Tolak Perang di Gaza

Global
Hezbollah Tembakkan Puluhan Roket Katyusha ke Pangkalan Israel

Hezbollah Tembakkan Puluhan Roket Katyusha ke Pangkalan Israel

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com