Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Ajukan "UU Bercinta" bagi Para Pasangan Saat Longgarkan Lockdown

Kompas.com - 11/05/2020, 07:45 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

PARIS, KOMPAS.com - Seorang anggota dari partai yang berkuasa di pemerintahan Perancis, mengajukan "UU Bercinta" bagi para pasangan setelah lockdown virus corona dilonggarkan.

Mireille Clapot anggota partai LREM menyatakan, alasan percintaan harus dimasukkan dalam daftar alasan yang diizinkan untuk para warga yang melakukan perjalanan lebih dari 100 km dari rumahnya, saat lockdown Perancis dilonggarkan pada Senin (11/5/2020).

UU ini diajukan lantaran selama lockdown Perancis yang diterapkan guna mengurangi penyebaran Covid-19, para pasangan kekasih hidup terpisah karena tidak bisa bertemu.

Baca juga: Atlet Perancis Percaya Tertular Covid-19 Saat Ikut Kejuaraan Militer Dunia di Wuhan

Akan tetapi proposal Clapot yang dia sebut sebagai "UU Bercinta" ini, ditolak dalam sidang undang-undang di parlemen Perancis pekan lalu.

"Aturan hukum telah membatasi kebebasan publik sedemikian rupa, sehingga sangat membatasi percintaan," ucap anggota parlemen, dengan alasan banyak pasangan telah berpisah sejak 17 Maret karena lockdown.

Dilansir dari The Independent Minggu (10/5/2020), Menteri Kesehatan Perancis Olivier Veran mengucapkan terima kasih pada Clapot atas pengajuan UU ini.

Baca juga: Pria Ini Mengaku Pasien Nol Virus Corona di Perancis

Namun ia mengatakan, pemerintah tidak ingin menambah pengecualian terhadap aturan dalam undang-undang.

Sekitar 50 anggota parlemen Perancis telah menyerukan pengecualian dalam UU, untuk memasukkan kunjungan menengok bayi yang baru lahir sebagai alasan yang dapat diterima untuk bepergian lebih dari 100 km.

Mulai Senin (11/5/2020) warga Perancis tak lagi harus mengisi formulir untuk meninggalkan rumah mereka, untuk melakukan perjalanan di atas 100 km dair rumah.

Baca juga: Kasus Pertama Virus Corona di Perancis Diduga Terjadi pada Desember 2019

Pertemuan hingga 10 orang juga diizinkan tanpa harus mengisi formulir seperti sebelumnya.

Di formulir, alasan-alasan yang diizinkan untuk bepergian jauh adalah dalam rangka bekerja atau karena keperluan keluarga.

UU ini juga akan memperpanjang keadaan darurat nasional hingga 23 Juli, dengan pembatasan baru akan ditinjau dalam 3 minggu selama tidak ada peningkatan luas dalam kasus baru Covid-19 di Perancis.

Baca juga: Kisah Seorang WNI di Perancis Saat Lockdown, Jalani Kontrol Kehamilan Sendirian

Aturan baru ini memperbolehkan toko-toko dibuka lagi, tetapi bagi orang-orang yang tiba di Perancis dari luar Uni Eropa, wilayah Schengen, dan Inggris, harus menjalani karantina.

Penduduk Negeri "Eiffel" juga diwajibkan memakai masker di transportasi umum.

Hingga Senin (11/5/2020) pagi WIB corona di Perancis total mencatatkan 176.970 kasus, dengan 26.380 korban meninggal dunia dan 56.217 pasien sembuh, menurut data dari Worldometers.

Baca juga: Penurunan Besar Kematian Covid-19 di Perancis, 242 Korban Meninggal dalam 24 Jam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Global
[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

Global
Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Global
Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam dan Berlin

Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam dan Berlin

Global
OPCW: Tuduhan Penggunaan Senjata Kimia di Ukraina Tidak Cukup Bukti

OPCW: Tuduhan Penggunaan Senjata Kimia di Ukraina Tidak Cukup Bukti

Global
Israel Kerahkan Tank ke Rafah, Ambil Alih Kontrol Perbatasan

Israel Kerahkan Tank ke Rafah, Ambil Alih Kontrol Perbatasan

Global
Serangan Rusia di Sumy Ukraina Tewaskan 1 Warga Sipil, 2 Anak Luka-luka

Serangan Rusia di Sumy Ukraina Tewaskan 1 Warga Sipil, 2 Anak Luka-luka

Global
Otoritas Keselamatan Udara AS Selidiki Pemeriksaan Pesawat Boeing

Otoritas Keselamatan Udara AS Selidiki Pemeriksaan Pesawat Boeing

Global
Kesalahan Teknis, Boeing Tunda Peluncuran Kapsul Luar Angkasanya

Kesalahan Teknis, Boeing Tunda Peluncuran Kapsul Luar Angkasanya

Global
5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan

5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan

Global
AS, Inggris, dan Sebagian Besar Negara Uni Eropa Tak Akan Hadiri Putin

AS, Inggris, dan Sebagian Besar Negara Uni Eropa Tak Akan Hadiri Putin

Global
Israel Larang Al Jazeera, Kantor Ditutup dan Siaran Dilarang

Israel Larang Al Jazeera, Kantor Ditutup dan Siaran Dilarang

Global
Militer Israel Ambil Alih Kendali Penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir, Ada Maksud Apa?

Militer Israel Ambil Alih Kendali Penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir, Ada Maksud Apa?

Global
Rafah, Kota Oasis di Sinai-Gaza yang Terbelah Perbatasan Kontroversial

Rafah, Kota Oasis di Sinai-Gaza yang Terbelah Perbatasan Kontroversial

Internasional
Hari Ke-12 Sidang Uang Tutup Mulut, Trump Diperingatkan Bisa Dijatuhi Hukuman Penjara

Hari Ke-12 Sidang Uang Tutup Mulut, Trump Diperingatkan Bisa Dijatuhi Hukuman Penjara

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com