Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Australia Bebaskan Kardinal George Pell dari Tuduhan Pelecehan Seks Anak

Kompas.com - 07/04/2020, 16:02 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber Aljazeera

Pada Maret 2019, ia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, yang turut dipertegas oleh Pengadilan Banding Negara Bagian Victoria.

Dua korban Pell adalah anggota paduan suara berusia 13 tahun yang dilecehkan pada pertengahan 1990-an.

Pell saat itu adalah Uskup Agung Melbourne dan merasa tidak bersalah. Ia pernah menggambarkan tuduhannya sebagai "produk fantasi" dan "benar-benar sampah".

Baca juga: Sejoli Ini Berhubungan Seks di Taman, Warga Teriak Ingatkan Social Distancing

Kecemasan korban

Tim hukum Pell berargumen bahwa para hakim yang menangani kasus ini terlalu condong ke kredibilitas penuduh Pell.

Mereka berpendapat bahwa kesaksian dari banyak saksi menimbulkan keraguan tentang kejahatan Pell, yang bukti itu kemudian dikecilkan oleh Pengadilan Victoria.

Tokoh-tokoh senior Katolik yang bertugas bersama Pell di Katedral St Patrick di Melbourne, tempat kasus diduga terjadi, mengatakan dalam kesaksiannya Pell tidak mungkin ada waktu dengan para korban untuk melakukan kekerasan seksual.

Baca juga: Wanita Pemeran Video Seks Bersama Tiga Pria Divonis 3 Tahun Penjara

Penuduh Pell mengatakan, dia dan anggota paduan suara lainnya dianiaya di sakristi katedral, ruangan tempat para pastor bersiap sebelum melakukan kebaktian.

Tuduhan-tuduhan lain lalu berdatangan. Pekan ini TV nasional Australia ABC mengungkapkan, ada dua korban lain yang mengatakan Pell melakukan pelecehan seksual pada mereka saat masih anak-anak pada 1970-an.

Christopher Boyce QC pengacara dari penuntut tersebut mengatakan di persidangan, bahwa kliennya adalah "saksi yang sangat meyakinkan."

"Dia jelas bukan pembohong, bukan fantasis, dia adalah saksi kebenaran," kata Boyce.

Baca juga: Mengenal 10 Jenis Hubungan Seks yang Abnormal

Direktur Blue Knot Foundation Cathy Kezelman mengatakan, pembebasan Pell akan membuat para korban semakin cemas.

"Bagi para korban selamat, yang sangat penting bagi mereka adalah pengalamannya dipercaya dan divalidasi."

"Putusan (seperti ini) yang membantah pengalaman mereka sendiri, adalah sangat mengerikan," tegasnya.

Baca juga: Berhubungan Seks di Tengah Pandemi Covid-19, Amankah?

Burgin dari RASARA menambahkan, meski banyak negara bagian dan teritori Australia telah merevisi atau sedang dalam proses merevisi Undang-undang tentang pelecehan seksual, masih banyak yang harus dilakukan.

"Sistem butuh reformasi drastis dan membutuhkannya sekarang."

"Hakim tampaknya tidak berpikir cukup kritis tentang bukti orang yang selamat, dan pengadilan kami tidak memberikan bobot yang sama kepada orang yang selamat dengan orang lain," keluh Burgin.

Baca juga: 5 Tahap Pertumbuhan dan Perkembangan Seks Manusia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rusia Duduki Lagi Desa yang Direbut Balik Ukraina pada 2023

Rusia Duduki Lagi Desa yang Direbut Balik Ukraina pada 2023

Global
AS-Indonesia Gelar Lokakarya Energi Bersih untuk Perkuat Rantai Pasokan Baterai-ke-Kendaraan Listrik

AS-Indonesia Gelar Lokakarya Energi Bersih untuk Perkuat Rantai Pasokan Baterai-ke-Kendaraan Listrik

Global
Inggris Juga Klaim China Kirim Senjata ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Inggris Juga Klaim China Kirim Senjata ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Global
3 Negara Eropa Akan Akui Negara Palestina, Israel Marah

3 Negara Eropa Akan Akui Negara Palestina, Israel Marah

Global
Ekuador Perang Lawan Geng Narkoba, 7 Provinsi Keadaan Darurat

Ekuador Perang Lawan Geng Narkoba, 7 Provinsi Keadaan Darurat

Global
[POPULER GLOBAL] Identitas Penumpang Tewas Singapore Airlines | Fisikawan Rusia Dipenjara

[POPULER GLOBAL] Identitas Penumpang Tewas Singapore Airlines | Fisikawan Rusia Dipenjara

Global
Ukraina Kembali Serang Perbatasan dan Wilayahnya yang Diduduki Rusia

Ukraina Kembali Serang Perbatasan dan Wilayahnya yang Diduduki Rusia

Global
Singapore Airlines Turbulensi, Ini Nomor Hotline bagi Keluarga Penumpang

Singapore Airlines Turbulensi, Ini Nomor Hotline bagi Keluarga Penumpang

Global
Rusia Pulangkan 6 Anak Pengungsi ke Ukraina Usai Dimediasi Qatar

Rusia Pulangkan 6 Anak Pengungsi ke Ukraina Usai Dimediasi Qatar

Global
Fisikawan Rusia yang Kembangkan Rudal Hipersonik Dihukum 14 Tahun

Fisikawan Rusia yang Kembangkan Rudal Hipersonik Dihukum 14 Tahun

Global
Misteri Area 51: Konspirasi dan Fakta di Balik Pangkalan Militer Tersembunyi AS

Misteri Area 51: Konspirasi dan Fakta di Balik Pangkalan Militer Tersembunyi AS

Global
Kepala Politik Hamas Ucap Duka Mendalam pada Pemimpin Tertinggi Iran

Kepala Politik Hamas Ucap Duka Mendalam pada Pemimpin Tertinggi Iran

Global
Panas Ekstrem 47,4 Derajat Celcius, India Liburkan Sekolah Lebih Awal

Panas Ekstrem 47,4 Derajat Celcius, India Liburkan Sekolah Lebih Awal

Global
Israel Batal Sita Kamera Associated Press Setelah Panen Kecaman

Israel Batal Sita Kamera Associated Press Setelah Panen Kecaman

Global
Hari Ini, Irlandia dan Norwegia Akan Mengakui Negara Palestina Secara Resmi

Hari Ini, Irlandia dan Norwegia Akan Mengakui Negara Palestina Secara Resmi

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com