SINGAPURA, KOMPAS.com – Jumlah Warga Negara Indonesia ( WNI) yang terinfeksi virus corona di Singapura bertambah menjadi 8 orang.
Terbaru, seorang lansia pria berusia 64 tahun diumumkan sebagai kasus 212 di "Negeri Singa”.
Dalam siaran pers Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) yang diterima Kompas.com Sabtu malam (14/3/2020) tertera korban dinyatakan positif mengidap Covid-19 pada Sabtu pagi.
Pasien itu sekarang dirawat di ruang isolasi di National Centre for Infectious Diseases (NCID).
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Vietnam dan Singapura Contoh dalam Perlawanan Virus Corona
MOH membantah telah menolak berbagi informasi mengenai WNI yang terjangkit Covid-19 di Singapura.
“Singapura telah membagikan informasi kepada Indonesia melalui saluran resmi di mana Singapura dan Indonesia adalah sama-sama negara anggota Regulasi Kesehatan Internasional (IHR) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).”
Demikian bunyi pernyataan MOH yang dikutip dari Channel News Asia akhir pekan ini.
Baca juga: Total 8 WNI Positif Covid-19 di Singapura, 1 di Antaranya Sembuh
Dalam hal ini, saluran resmi Indonesia adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang telah menerima data-data dari MOH mengenai pasien positif virus corona di "Negeri Merlion”.
Bantahan ini merupakan respons MOH terhadap kritikan Juru Bicara Pemerintah Urusan Covid-19 Dr Achmad Yurianto.
Dia mengatakan Singapura menahan identitas dan informasi penting lainnya mengenai WNI. Akibatnya Kemenkes kesulitan melakukan penelusuran.
Baca juga: Menhub Positif Corona, Kemenkes Telusuri Dugaan Penularan ke Pejabat Lain
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan