Temuan bermula ketika pemilik memeriksa rumahnya sebelum dikontrakkan lagi ke orang lain.
Ia mendapati bak mandinya disemen, dan setelah meminta bantuan pihak berwenang mereka menemukan jasad manusia di dalamnya.
Menurut siaran pers Kepala Polisi Selangor CP Dato' Hussein bin Omar di laman Facebook Polis Selangor, mereka menangkap pria asing berusia 53 tahun untuk diselidiki terkait kasus ini.
"Hasil penyelidikan menemukan bahwa pelapor (pemilik rumah) menyewakan rumahnya di Kampung Pendamar kepada dua orang asing selama dua tahun, mulai Agustus 2019 hingga Oktober 2021," tulis keterangan polisi, dikutip dari World of Buzz pada Selasa (5/12/2023).
“Sebelum menyewakan rumah ke orang lain, pelapor memeriksa bak mandi di kamar mandi rumah dan ternyata sudah disemen,” lanjutnya.
Penyewa sebelumnya diduga memberitahu pemilik bahwa air dari bangkai tikus merembes ke bak mandi, sehingga mereka menyemennya. Pemilik memercayai hal tersebut.
Kemudian pada November 2023, pelapor meminta bantuan orang untuk memperbaiki atap rumahnya.
“Saat biaya perbaikan dibayar, pria itu memberitahu pelapor ada mayat di bak mandi. Tapi, orang yang memberi informasi itu sudah kembali ke negara asalnya.”
“Jadi untuk memastikan informasi tersebut, pelapor membuat laporan polisi. Setelah itu, polisi bersama pemadam kebakaran, Unit Forensik, Badan Resor Kriminal Kepolisian Selangor mendatangi lokasi kejadian,” imbuhnya.
Setelah semennya pecah, mereka menemukan mayat perempuan.
Polisi kini mengidentifikasi dua tersangka laki-laki yang diyakini terlibat kasus ini dan dalam proses pelacakan.
https://www.kompas.com/global/read/2023/12/05/235800570/rumah-selesai-dikontrak-pemilik-temukan-mayat-perempuan-disemen-di-bak