Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dorong Kolaborasi, Kunci Pelindungan Awak Kapal Perikanan Migran di Kawasan

Pada Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023, isu pelindungan ABK migran menjadi komitmen bersama negara anggota ASEAN.

Ini merupakan salah satu terobosan di masa Keketuaan Indonesia, mengingat kerja sama ASEAN telah cukup lama vakum dalam isu pelindungan ABK migran.

Forum Konsultasi AICHR menyoroti kerentanan ABK migran asal ASEAN terhadap praktik kekerasan di lingkungan pekerjaan dan TPPO.

Dikutip dari siaran pers Direktorat Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN, faktor isolasi dan yurisdiksi telah menempatkan ABK migran sebagai pekerjaan “3D” (Dirty, Dangerous and Difficult).

Forum menggarisbawahi sulitnya pengawasan pemenuhan hak-hak ABK saat berada di tengah laut. Belum lagi, sistem hukum internasional yang tidak jarang tumpang tindih.

Meski risiko pekerjaan tinggi, nyatanya, jumlah awak kapal perikanan migran asal ASEAN cukup tinggi. Data ILO tahun 2022 menunjukkan, ABK migran asal ASEAN yang bekerja di kapal berbendera Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan mencapai 125.000 orang.

Melalui Deklarasi ASEAN terkait Penempatan dan Pelindungan ABK migran, kolaborasi menjadi sebuah keniscayaan untuk memberikan pelindungan yang lebih baik terhadap awak kapal perikanan migran.

Ke depannya, ASEAN perlu melakukan harmonisasi peraturan pelindungan, serta penyusunan mekanisme pengaduan dan pelindungan bagi korban kekerasan/TPPO ABK.

Hal ini dapat menjadi awal konkret dalam mengimplementasikan Deklarasi yang telah menjadi komitmen para pemimpin ASEAN pada KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Indonesia.

https://www.kompas.com/global/read/2023/06/28/161404570/dorong-kolaborasi-kunci-pelindungan-awak-kapal-perikanan-migran-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke