Pada Minggu (8/4/2022), Departemen Pekerjaan Umum (Jabatan Kerja Raya/JKR) Sarawak mengunggah foto dermaga kayu bersama dengan biaya konstruksi di halaman Facebook-nya.
“Dengan selesainya dermaga ini diharapkan dapat mempermudah kehidupan warga di Kampung Mutap, terutama saat banjir karena masyarakat di sini akan menggunakan sungai sebagai jalur alternatif menuju Pasar Bekenu,” tulis JKR Sarawak di Facebook.
Warganet pun mendesak KPK Malaysia, yakni Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) untuk menyelidiki masalah tersebut.
Dilansir dari Bernama, Selasa (12/3/2022), MACC telah menerjukan petugas untuk memeriksa proyek pembangunan dermaga kayu di Sarawak setelah ramai dibicarakan di media sosial.
MACC kemudian menyatakan tidak menemukan unsur korupsi dalam proyek pembangunan dermaga kayu di Kampung Mutap, Miri, Sarawak yang viral di media sosial baru-baru ini.
Sumber MACC menyebut bahwa kayu yang digunakan dalam proyek RM50.000 adalah kayu jenis “belian” asli dan disertifikasi oleh para ahli.
Menurut sumber tersebut, markas besar MACC telah menginstruksikan MACC Sarawak untuk melihat ke dalam proyek, yang berada di bawah JKR, menyusul tuduhan publik bahwa itu terlalu mahal untuk dermaga kayu sepanjang 15 meter.
"Hasil investigasi tidak menemukan adanya korupsi atau penyimpangan dalam proyek tersebut," kata sumber tersebut.
Sementara itu, Direktur Senior Investigasi MACC, Datuk Seri Hishamuddin Hashim saat dihubungi membenarkan hal tersebut, tapi menolak berkomentar lebih lanjut.
Klarifikasi JKR Sarawak
JKR Sarawak sebelumnya telah mengklarifikasi biaya dermaga kayu itu melalui akun Facebook-nya pada Minggu (10/4/2022).
“Estimasi biaya JKR Sarawak didasarkan pada Jadwal Tarif JKR Sarawak tahun 2020 dengan tarif 9.000 ringgit (Rp 30,6 juta) per meter kubik untuk kayu belian”.
Diungkapkan pula oleh JKR Sarawak bahwa kepala desa menyetujui desain yang ada dalam alokasi anggaran.
https://www.kompas.com/global/read/2022/04/13/130000970/setelah-disindir-warganet-proyek-dermaga-kayu-senilai-rp-170-juta