KOMPAS.com - Pengelola restoran dan kafe di ibu kota telah bersiap menghadapi fase new normal dengan memberlakukan protokol kesehatan.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta menetapkan bulan Juni sebagai awal masa transisi.
Kegiatan ekonomi bisa kembali dilakukan dalam masa transisi, namun harus mematuhi batasan yang ditetapkan.
Rumah makan boleh dibuka pada 8 Juni 2020 dengan catatan jumlah tamu paling banyak hanya setengah dari kapasitas.
Rencana membatasi jumlah tamu sudah dipikirkan oleh para pengelola restoran serta kafe di Jakarta.
Ilham Dwi, Pemilik Qala Coffee & Herbs di Jakarta dan Bogor, akan mengurangi jumlah kursi di kafenya.
Baca juga: Mau Makan di Food Court dan Restoran Mal? Ikuti Aturan New Normal Ini...
"Kami akan mengurangi jumlah kursi, yang tadinya satu meja untuk empat orang jadi untuk dua orang," kata Ilham dikutip dari ANTARA, menambahkan kapasitas tamu di kafenya di Jakarta sebanyak 30 orang.
Pada akhir Februari 2020, dia membuka gerai baru di Bogor, namun terpaksa menutup sementara akibat pandemi virus corona.
Hanya gerai di Jakarta yang terus beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk pemesanan online dan bawa pulang.
Penjualan di toko sempat merosot hingga 80 persen pada April, namun berangsur-angsur meningkat selama Ramadhan hingga awal Juni.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.