Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen untuk Daftar Poltekip, Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Kompas.com - 16/03/2024, 07:16 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

7. Surat Pernyataan Persetujuan dari orangtua peserta (asli). Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id.

8. Pas foto berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan latar belakang merah untuk Poltekip.

9. Khusus bagi pelamar Formasi Umum Putra/Putri Papua/Papua Barat wajib melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Suku/Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orangtua (bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua/Papua Barat.

10. Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.

Baca juga: Apa Saja Sekolah Kedinasan untuk Jurusan IPS? Ini Jawabannya

b. Pelamar Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat

1. Surat lamaran bermaterai Rp 10.000 ditujukan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli).

2. Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang.

3. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri/memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang.

4. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orangtua).

5. Surat Pernyataan 6 poin ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp 10.000. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli).

6. Pas photo berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan latar belakang merah untuk Poltekip.

7. Khusus pelamar formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Suku/Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orangtua (bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua.

8. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah).

9. Surat Pernyataan Persetujuan dari orangtua peserta (asli). Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id.

10. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani
hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama/Kepala Biro/Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER.

11. SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP tahun 2021 dan 2022 yang diunggah atau diupdate pada aplikasi SIMPEG masing-masing.

12. Penilaian Prestasi Kinerja Pegawai (PPKP) Tahun 2021 dan Tahun 2022. Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 dan untuk PPKP tahun 2022 dibuat 1 (satu) periode secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022. Format PPKP Tahun 2021 Periode II dan Tahun 2022 dapat diunduh pada https://catar.kemenkumham.go.id );

13. Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.

Baca juga: 30 Sekolah Kedinasan yang Langsung Jadi PNS, Siap-siap Daftar

Setelah tahu dokumen yang dibutuhkan untuk daftar Poltekip, berikut persyaratan umum mendaftar di Poltekip mengacu pada syarat pendaftaran tahun 2023.

  • Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki/Perempuan).
  • Pendidikan SLTA / Sederajat.
  • Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran
  • tanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).
  • Tinggi Badan bagi Laki-laki minimal 170 cm, bagi Perempuan minimal 160 cm, berat
  • badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes
  • kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia.
  • Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak
  • memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak
  • pernah mengalami patah tulang.
  • Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik di telinga
  • atau anggota badan lainnya.
  • Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada
  • anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari
  • 1 pasang (telinga kiri dan kanan).
  • Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan
  • Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama
  • mengikuti pendidikan.
  • Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak
  • biologis.
  • Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • di seluruh Wilayah Indonesia.
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.
  • Khusus Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 sampai 11), juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah).
  • Tidak dalam proses pemeriksaan / tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER.
  • Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2021 dan tahun 2022 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik. Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 dan untuk PPKP tahun 2022 dibuat 1 (satu) periode secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 (Format PPKP Tahun 2021 Periode II dan Tahun 2022 dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).
  • Bagi pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.

Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan Perhubungan Darat dan Syarat Daftarnya

Itulah informasi mengenai dokumen untuk daftar Poltekip, sekolah kedinasan Kemenkumham. Lulusan SMA/SMK sederajat segera persiapkan semua dokumen karena pendaftaran sekolah kedinasan 2024 diperkirakan dibuka Maret ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com