KOMPAS.com - Ada dua sekolah kedinasan yang memiliki syarat menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2024 pada saat mendaftar pada minggu ketiga bulan Maret 2024.
Kedua sekolah kedinasan itu adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN).
Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Sepi Peminat, buat Daftar 2024
PKN STAN merupakan sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sedangkan Poltek SSN dimiliki oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Meski kedua Sekolah Kedinasan ini sudah memberikan informasi resmi untuk mendaftar wajib mempunyai nilai UTBK 2024, tapi belum ada informasi resmi berapa nilai minimal UTBK 2024 yang harus dicapai oleh peserta agar lulus persyaratan mendaftar.
Selain gunakan nilai UTBK 2024, kedua sekolah ini juga memberikan syarat sebagai berikut ini.
Mengacu pada syarat pendaftaran PKN STAN 2023, maka peserta bisa mempersiapkan syarat berikut ini untuk mendaftar di 2024:
1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
2. Nilai Peserta
a. Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan:
Baca juga: 30 Sekolah Kedinasan yang Langsung Jadi PNS, Siap-siap Daftar
b. Jalur Pembibitan
3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.
Berdasarkan keterangan resmi sekolah kedinasan Poltek SSN 2024, berikut syarat daftarnya di 2024:
1. WNI.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
3. Pria/wanita berusia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun.
4. Siswa kelas 12 atau lulusan SMA jurusan IPA, MA jurusan IPA, SMK Teknik Elektronika, atau SMK Teknologi Informasi.
5. Memiliki nilai matematika dan bahasa Inggris minimal 80 pada semester 4 dan 5.
6. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (parsial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, dan tidak memiliki riwayat penyakit bawaan atau menular.
7. Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 150 cm (wanita).
8. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik pada bagian tubuh tidak lazim (wanita) dan bagian tubuh manapun (pria), kecuali karena ketentuan adat/agama.
9. Belum menikah dibuktikan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah Belum melahirkan (wanita) dan memiliki anak (pria).
Baca juga: 2 Sekolah Kedinasan Gunakan Nilai UTBK 2024 Sebagai Syarat Pendaftaran
10. Tidak pernah di-drop out dari Poltek SSN, perguruan tinggi, atau sekolah kedinasan lain dan tidak menjalani ikatan dinas di instansi lain.
11. Membayar biaya seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp50.000 dan Seleksi Akademik sebesar Rp50.000.
12. Setelah lulus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan wajib menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun.