Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran STAN 2024 Wajib Pakai Nilai UTBK

Kompas.com - 16/04/2024, 09:22 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran STAN 2024 belum ada jadwal resmi hingga informasi mengenai syarat atau ketentuan lainnya.

Namun pihak PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara) sudah menyampaikan bahwa pada pendaftaran STAN 2024, peserta wajib memiliki nilai UTBK 2024 (Ujian Tulis Berbasis Komputer).

UTBK sendiri merupakan ujian yang dilaksanakan oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB BPPP) Kemendikbud Ristek.

Nilai UTBK bisa digunakan untuk mendaftar di perguruan tinggi negeri (PTN) di jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).

Baca juga: Syarat Nilai Rapor dan Ijazah untuk Daftar STAN, IPDN, dan STIN 2024

Syarat pendaftaran STAN

Selain itu juga bisa untuk mendaftar di PKN STAN 2024 dan sekolah kedinasan lainnya yakni Politeknik Siber dan Sandi Negara atau Poltek SSN.

Nilai UTBK 2024 juga bisa untuk mendaftar di jalur mandiri perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Selain syarat nilai UTBK, pada pendaftaran STAN 2024 tentu ada persyaratan lain yang harus dipenuhi. Mengacu pada persyaratan PKN STAN tahun lalu, berikut syarat yang harus kamu persiapkan.

1. Usia maksimal 21 tahun per 1 September tahun berjalan dan usia minimal 14 tahun per 1 September tahun berjalan.

2. Calon lulusan tahun berjalan atau lulusan maksimal 2 tahun sebelumnya dari jenjang pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).

3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba

4. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga atau pada bagian tubuh lainnya, kecuali ketentuan agama/adat.

5. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di bagian tubuh selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari satu pasang.

6. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

Baca juga: Berapa Minimal Nilai UTBK SNBT agar Bisa Masuk PKN STAN?

7. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

8. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat berikut:

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com