Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warek UI Abdul Haris Dilantik Jadi Dirjen Diktiristek Kemendikbud

Kompas.com - 15/03/2024, 17:21 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Prof. Nizam resmi memasuki masa pensiun. Kini, dirinya tidak lagi menjabat sebagai Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek.

Pengganti Prof. Nizam merupakan Wakil Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Indonesia (UI), Prof. Abdul Haris.

Baca juga: Gagal Lolos UTBK SNBT 2023, Prof Nizam Beri 3 Tips Pilih PTS

Prof. Abdul Haris resmi dilantik menjadi Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada Jumat (15/3/2024).

Dikutip dari berbagai sumber, Abdul Haris dikukuhkan sebagai guru besar pada 2019. Dia merupakan Guru Besar Geofisika di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Dia juga merupakan mantan Dekan Fakultas Ilmu Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UI.

Abdul Haris merupakan pria kelahiran Pemalang pada 1970. Dia merupakan anak pertama dari enam bersaudara.

Kehidupan petani telah membentuknya menjadi pribadi yang disiplin dan bekerja keras, sehingga menjadi sukses sampai sekarang ini.

Sebelum sukses seperti sekarang ini, dia pergi merantau ke Jakarta pada 1988 untuk berkuliah terlebih dahulu di Sarjana dan Master di Jurusan Fisika FMIPA UI.

Baca juga: Kemendikbud: Seluruh Mata Pelajaran Akan Dinilai pada SNBP 2024

Prof. Abdul Haris sempat ikut Pemilihan Rektor (Pilrek) UI 2019 - 2024. Dalam tahap voting oleh Majelis Wali Amanat (MWA), Prof. Abdul Haris mendapat 7 suara, Prof. Budi Wiweko 0 suara, dan Prof. Ari Kuncoro terpilih dengan 16 suara.

Lalu, dia ditunjuk oleh Ari Kuncoro sebagai Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi sampai 2020.

Baca juga: Kemendikbud: Ada Beda Aturan Lintas Jurusan di SNBP dan SNBT 2024

Kemudian pada 21 Oktober 2020, Prof. Abdul Haris ditugaskan untuk menjadi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan menggantikan Prof. Rosari Saleh yang diputuskan dalam SK Rektor UI Nomor: 1701/SK/R/UI/2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com