Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: Awan Penggerak Bermanfaat bagi Guru dan Tenaga Kependidikan

Kompas.com - 14/03/2024, 21:24 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan Awan Penggerak pada Kamis (14/3/2024).

Lewat Awan Penggerak, Kemendikbud merancang suatu sistem yang dapat diakses secara offline atau tanpa memerlukan jaringan internet tapi tetap bersinergi dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM).

"Dengan demikian, kesempatan dan materi yang sama bisa diakses oleh seluruh guru, baik di daerah reguler maupun di daerah khusus dengan kendala jaringan internet. Sistem tersebut kami beri nama Awan Penggerak," kata Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani di Jakarta.

Baca juga: Kemendikbud: Banyak Guru Merasakan Manfaat Kurikulum Merdeka

Lanjut dia menyatakan, Awan Penggerak mengakomodir konten-konten yang ada di dalam PMM dan akan dikembangkan secara berkelanjutan seiring dengan pengembangan fitur dan konten dalam PMM tersebut.

Konten-konten inilah, sebut dia, yang dapat dimanfaatkan oleh para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) untuk pengembangan kompetensi dan kinerja.

"Pemanfaatan Awan Penggerak kami lakukan melalui beberapa tahapan kegiatan. Pertama, tentunya mengidentifikasi kebutuhan, menyiapkan desain, dan membuat sistem belajar bagi PTK di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan dengan kendala jaringan internet," ungkap dia.

Guna memaksimalkan pemanfaatan Awan Penggerak, Ditjen GTK akan mengadakan bimbingan teknis untuk Calon Pelatih Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemendikbudristek (BBGP/BGP, BBPMP/BPMP, dan BBPPMPV).

Lalu, UPT akan melakukan pelatihan dengan sasaran PTK dan Aktor Penggerak (Pengawas, Duta Teknologi, Guru Penggerak/Calon Guru Penggerak, Kapten/Co-Kapten, dan Operator Dinas Pendidikan) yang ditugaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Setelah itu, barulah dapat dilakukan implementasi Awan Penggerak oleh PTK secara bertahap di satuan pendidikan yang akan didampingi oleh Aktor Penggerak.

Terakhir, Ditjen GTK akan merefleksi program yang difasilitasi oleh para pelatih UPT, yakni meliputi evaluasi kegiatan yang sudah dilakukan dan persiapan kegiatan siklus selanjutnya yang akan dilakukan.

"Dengan cara seperti itu, kami meyakini bahwa kehadiran Awan Penggerak mampu mendukung PTK di daerah khusus ataupun satuan pendidikan yang memiliki kendala jaringan internet untuk mendapatkan akses informasi dan sumber pembelajaran yang lebih inklusif," ucap Nunuk.

Baca juga: Kemendikbud Buka Formasi 419.146 Guru PPPK Tahun 2024

Dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan geografis yang beragam. Salah satu tantangan yaitu adanya keterbatasan akses internet di daerah khusus dan beberapa daerah lainnya.

Akses layanan pendidikan yang belum merata di setiap satuan pendidikan di Indonesia, menghambat laju akses pembelajaran, dan upaya peningkatan kompetensi bagi PTK yang bertugas di seluruh pelosok negeri.

Gagasan tentang Awan Penggerak ini merupakan inisiasi dari 11 UPT Kemendikbud yang berasal dari tiga Direktorat Jenderal Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Kemendikbud: Seluruh Mata Pelajaran Akan Dinilai pada SNBP 2024

Mereka adalah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM), serta Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com