Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Buat Surat Keterangan Tidak Mampu untuk Daftar KIP Kuliah 2024

Kompas.com - 19/02/2024, 10:44 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

4. SKTM siap dibuat jika semua persyaratan dan identitas telah dinyatakan lengkap.

5. Setelah SKTM selesai dibuat, dilakukan pengesahan dan ditandatangani pihak terkait.

6. Pengurusan SKTM juga dapat dilakukan secara online, mekanismenya adalah sebagai berikut.

 Baca juga: Beasiswa S1 Mitsui Bussan Jepang 2024, Kuliah Gratis dan Uang Saku

Mengurus secara online

1. Pemohon membuat akun user di aplikasi Sipraja. Aplikasi ini dapat di-download di ponsel masing-masing.

2. Verifikasi akun user yang dilakukan oleh operator desa.

3. Pemohon melakukan pengajuan melalui tipe B SKTM di kecamatan.

4. Upload file KTP, KK, dan surat keterangan yang sudah bermaterai.

5. Sertakan surat keterangan dari RT atau RW.

6. Verifikasi data dilakukan oleh operator kecamatan.

7. Jika data sudah sesuai, akan disahkan oleh camat dan ditandatangani.

8. SKTM dicetak dan diserahkan pada pemohon, atau dapat juga dicetak secara mandiri.

Pada umumnya, Pengurusan SKTM ini tidak dikenakan biaya atau gratis. Durasi pengurusannya selama 15 menit hingga 1 hari kerja.

Demikian cara membuat SKTM secara online dan offline untuk KIP Kuliah 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com