Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar KIP Kuliah 2024 bagi "Gap Year", Tak Perlu Buat Akun Lagi

Kompas.com - 18/02/2024, 14:13 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siswa lulusan SMA dan SMK yang gagal saat mendaftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah tahun 2022 dan 2023 bisa mendaftar lagi.

Berdasarkan ketentuan di laman KIP, ketentuan ini hanya berlaku apabila siswa masih berstatus gap year atau sudah lulus sekolah tetapi menunda masuk kuliah.

Bantuan KIP Kuliah bagi gap year juga sama besar dengan siswa lulusan tahun 2024. Jadi siswa gap year tetap mendapatkan bantuan kuliah gratis sampai lulus termasuk biaya hidup per bulan sesuai klaster wilayah.

Namun apakah perlu membuat akun baru lagi?

Siswa lulus 2022, 2023 tak perlu buat akun KIP Kuliah

Berdasarkan informasi dari laman KIP Kuliah, untuk peserta KIP Kuliah 2022, 2023 yang tidak lolos seleksi KIP Kuliah dan ingin mengikuti kembali KIP Kuliah 2024, bisa login dengan mengunakan akun yang sama (akun KIP Kuliah 2022, 2023).

Baca juga: 3 Nomor Penting buat Daftar KIP Kuliah 2024

Setelah berhasil login, akan ditampilkan profil siswa beserta alamat email. Silahkan isi 'Konfirmasi Email' dan klik 'Perbarui Akun'.

Jadi, kamu tidak perlu membuat akun lagi selama mendaftar KIP Kuliah 2024.

Syarat daftar KIP Kuliah 2024

1. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau yang telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya. Artinya siswa yang lulus tahun 2022 dan 2023 tetap bisa mendaftar. 

2. Mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

3. Mempunyai potensi akademik baik, tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung oleh bukti dokumen yang sah.

Baca juga: Siswa Bisa Daftar KIP Terlebih Dulu, Setelah Itu SNBP 2024

4. Siswa SMA, Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

5. Lulus SNPBM dan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi (prodi) dengan akreditasi A atau B dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi berakreditasi C.

Cara daftar KIP Kuliah 2024

1. Peserta didik melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ saat pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah dibuka.

2. Pilihlah tombol ‘Daftar’ jika belum memiliki akun atau ‘Masuk’ jika sudah memiliki akun.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com