KOMPAS.com - Masa pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 sudah dibuka mulai 12 Februari 2024.
Semua siswa SMA dan SMK yang mendaftar KIP kuliah harus memenuhi persyaratan yang ada. Misalnya, berasal dari keluarga tidak mampu serta lulusan tahun 2024, 2023, dan 2022.
Selain itu, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi, yakni memasukkan tiga nomor penting ke dalam laman KIP Kuliah.
Baca juga: Cara Cek Desil 1, 2, dan 3 buat Daftar KIP Kuliah 2024
Tiga nomor penting itu harus dimasukkan secara valid di di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Berikut tiga nomor penting yang harus diketahui siswa, seperti yang Kompas.com rangkum.
1. NIK
NIK adalah Nomor Induk Kependudukan berupa nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.
Nomor ini bisa kamu cek di Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada bagian atas atau di Kartu Keluarga (KK).
2. NISN
NISN adalah Nomor Induk Siswa Nasional. Nomor ini bisa kamu dapatkan dengan mengecek laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ dan mengisi nama kamu, tempat dan tanggal lahir serta nama ibu.
3. NPSN
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) adalah kode pengenal sekolah di Indonesia yang memiliki sifat yang unik dan berlaku secara nasional, dengan tujuan untuk membedakan sekolah yang satu dengan yang lainnya.
Kamu bisa cek nomor NPSN ke sekolah atau secara online dengan mengakses laman https://dapo.kemdikbud.go.id/pencarian.
Baca juga: Tidak Punya Kartu Indonesia Pintar Bisa Daftar KIP Kuliah, Ini Caranya
Untuk mendaftar KIP Kuliah, maka harus mengetahui cara daftar sebagai berikut:
1. Siswa-siswi lulusan sekolah SMA SMK sederajat yang lulus pada tahun ini atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya yakni tahun 2023 atau 2022.