Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Nomor Penting buat Daftar KIP Kuliah 2024

Kompas.com - 14/02/2024, 20:19 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masa pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 sudah dibuka mulai 12 Februari 2024.

Semua siswa SMA dan SMK yang mendaftar KIP kuliah harus memenuhi persyaratan yang ada. Misalnya, berasal dari keluarga tidak mampu serta lulusan tahun 2024, 2023, dan 2022.

Selain itu, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi, yakni memasukkan tiga nomor penting ke dalam laman KIP Kuliah. 

Baca juga: Cara Cek Desil 1, 2, dan 3 buat Daftar KIP Kuliah 2024

Tiga nomor penting itu harus dimasukkan secara valid di di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Berikut tiga nomor penting yang harus diketahui siswa, seperti yang Kompas.com rangkum.

1. NIK

NIK adalah Nomor Induk Kependudukan berupa nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.

Nomor ini bisa kamu cek di Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada bagian atas atau di Kartu Keluarga (KK).

2. NISN

NISN adalah Nomor Induk Siswa Nasional. Nomor ini bisa kamu dapatkan dengan mengecek laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ dan mengisi nama kamu, tempat dan tanggal lahir serta nama ibu.

3. NPSN

Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) adalah kode pengenal sekolah di Indonesia yang memiliki sifat yang unik dan berlaku secara nasional, dengan tujuan untuk membedakan sekolah yang satu dengan yang lainnya.

Kamu bisa cek nomor NPSN ke sekolah atau secara online dengan mengakses laman https://dapo.kemdikbud.go.id/pencarian.

Baca juga: Tidak Punya Kartu Indonesia Pintar Bisa Daftar KIP Kuliah, Ini Caranya

Cara daftar KIP Kuliah 2024

Untuk mendaftar KIP Kuliah, maka harus mengetahui cara daftar sebagai berikut:

  • Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
  • Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
  • Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Persyaratan KIP Kuliah 2024

1. Siswa-siswi lulusan sekolah SMA SMK sederajat yang lulus pada tahun ini atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya yakni tahun 2023 atau 2022.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com