Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/10/2023, 10:43 WIB
Dian Ihsan

Penulis

Pada persimpangan jalan ini konvergensi sistem hukum terjadi akibat pembangunan hukum yang memakai model bricolage, yaitu mengambil apa saja yang tersedia dalam suatu dunia kemudian menjadikan metode problem solving bagi suatu permasalahan, inilah kemudian yang terjadi di Indonesia.

Baca juga: Kisah Hafiz, Pria Asal Aceh yang Gapai Masuk PTN di Unila

"Saya tidak tahu dan juga kadang ragu bagaimana nasib hukum selanjutnya. Ini merupakan suatu kenyataan yang harus kita terima bahwa konvergensi sistem hukum menurut pengamatannya mau tidak mau akan terjadi di Indonesia," ujar dia.

Sampai saat ini pembangunan hukum di nusantara dipengaruhi tiga hal.

Pertama, pembangunan hukum sampai akhir milenium konsisten pada tradisi hukumnya.

Kedua, transplantasi hukum secara terus menerus berlangsung sejak awal bangsa barat menginjakkan kakinya di nusantara pelan-pelan menggerus hukum asli Indonesia.

Ketiga, globalisasi dan borderless nation mengakibatkan proses konvergensi sistem hukum terjadi, tentunya melalui transplantasi hukum yang lebih masif dan cepat.

"Idealnya kita mempunyai hukum asli dari Indonesia, dan ketika ditransplantasikan harus disesuaikan lebih dulu dengan budaya hukum kita, sehingga tidak hanya mengambil norma-norma asing," jelas dia.

Prof. Rudy berharap, Indonesia dapat mempertahankan hukum asli yang sesuai dengan budaya hukumnya.

Setelah dikukuhkan sebagai guru besar, Prof. Rudy berkomitmen untuk terus meneruskan kajian keilmuan hukum di Indonesia.

Baca juga: Guru Besar ITB: Ini 5 Manfaat Makan Tempe untuk Kesehatan

Dia pun berharap agar refleksi ini dapat menjadi landasan strategis untuk pembangunan hukum di masa depan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com