Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTKIN Boleh Terima Mahasiswa Non-Muslim, Kemenag: Berlaku Adil

Kompas.com - 22/09/2023, 13:23 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kini terbuka bagi mahasiswa non-muslim.

Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi meminta agar PTKIN yang sudah menerima mahasiswa non-muslim untuk memperlalukannya secara proporsional.

Baca juga: Kemendikbud: Sistem Zonasi Dihapus Tidak Selesaikan Masalah PPDB

Dia mengaku, pimpinan PTKIN yang membuka keran penerimaan mahasiswa non-muslim harus mengubah mental, agar lebih terbuka dalam menerapkan sistem pendidikan kepada mereka sesuai regulasi yang ada.

"Jikalau sudah berani menerima mahasiswa non-muslim kuliah di kampusnya, ya harus memiliki mindset terbuka dan berlaku adil untuk mereka," ungkap dia dikutip dari laman Kemenag, Jumat (22/9/2023).

Lalu, dia berharap PTKIN jangan menerapkan aturan kepada mahasiswa non-muslim untuk mengikuti semua persyaratan pendidikan di kampus, misalnya harus menghafal Al Quran juz 30.

"Jika mereka mengambil prodi umum, maka berikan pendidikan agama sesuai keyakinan agamanya sebagaimana diatur dalam UU Sisdiknas," tegas pria yang akrab disapa Ahmad Inung ini.

Termasuk soal berpakaian, kata dia, mahasiswi non-muslim tidak dipaksa mengenakan jilbab.

Baca juga: 62.524 Guru P1 Tidak Perlu Tes Saat Ikut Seleksi Guru PPPK 2023

"Oke lah mereka tidak dibolehkan mengenakan rok pendek, kaos singlet, baju terbuka you can see, atau semacamnya yang kurang pantas, tapi jangan pula mereka dipaksa agar mengenakan jilbab," tutur dia.

Dia meminta kampus PTKIN perlakukan mahasiswa maupun mahasiswi non-muslim untuk berpakaian sesuai kode etik berdasarkan keadaban publik.

"Yang penting sopan dan pantas dalam masyarakat kita," jelas Ahmad Inung.

Asal tahu saja, seruan Ahmad Inung disampaikan kepada Wakil Rektor PTKIN bidang Akademik dalam Focus Discassion Group (FGD) di Makassar, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Kemendikbud: Ini Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2023 Dibanding Sebelumnya

Hadir mendampingi Ahmad Zainul Hamdi, Kasubdit Kelembagaan pada Direktorat Perguruan Tinggi Islam Kemenag, Thobib Al Asyhar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com