KOMPAS.com - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo menegaskan, permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 bukanlah terletak di sistem zonasi. Namun, karena ada ketimpangan kualitas antarsekolah.
"Zonasi itu bukan akar masalahnya. Masalah-masalah yang muncul di PPDB, seperti praktik penipuan, praktik pemalsuan Kartu Keluarga (KK), dan sebagainya, itu bukan (karena) zonasi. Itu karena adanya ketimpangan kualitas antar sekolah," ucap Anindito di Jakarta, Minggu (17/9/2023).
Baca juga: Lebih dari 290.000 Sekolah Telah Gunakan Kurikulum Merdeka
Dia mengakui, setidaknya ada dua akar masalah ketimpangan yang melanda sekolah negeri saat ini.
Pertama, terkait jumlah bangku sekolah negeri yang tidak mencukupi dibandingkan jumlah peminat peserta didik.
Kedua, terkait ketimpangan kualitas antar sekolah negeri yang disebutnya tinggi sekali.
"Itu yang menimbulkan berbagai masalah terkait PPDB, bukan zonasinya," jelas dia.
Menurut pria yang akrab disapa Nino ini, bila sistem zonasi dihilangkan, maka kelompok-kelompok masyarakat rentan bisa tersingkirkan.
"Kelompok-kelompok rentan itu bisa tidak mendapatkan akses pendidikan kalau tidak ada afirmasi dari kebijakan PPDB," tegas Nino.
Baca juga: Kemendikbud: AN Jadi Asesmen Pendidikan Terbesar di Dunia
Nino menyakan, menghapus sistem zonasi tidak akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini ada di PPDB.
Bila itu terjadi, maka bisa menimbulkan masalah baru di ranah pendidikan Indonesia.
Dia menilai, meski PPDB sistem zonasi tak luput dari masalah, tapi ada regulasi dan sistem yang bisa diperbaiki.
Itu bertujuan agar pelaksanaan PPDB bisa semakin baik di masa mendatang.
Baca juga: Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional di 2024
"Lalu bisa mengurangi ekses-ekses masalah yang disebutkan tadi. Di sisi lain, kita harus pelan-pelan mengatasi akar masalahnya satu per satu, seperti ketersediaan bangku di sekolah negeri. Kedua, kesenjangan kualitas (antar sekolah negeri)," tukas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.