Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50.248 Formasi Guru PPPK 2023 Dibuka untuk P1

Kompas.com - 21/09/2023, 13:41 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku, pemerintah daerah (Pemda) membuka formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 untuk sebanyak 296.059 orang, dari kebutuhan 601.174 guru PPPK.

Dari jumlah itu, sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1.

Baca juga: Kemendikbud: Pemda Hanya Kasih Kouta 296.059 Guru PPPK pada 2023

P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani, seleksi guru PPPK 2022 masih menyisakan 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi.

Dengan segala upaya yang telah dilakukan, kata Nunuk, guru pelamar P1 sisa seleksi tahun 2022 bisa diakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.

"Jadi ada 50.248 yang P1 kita prioritaskan dari total 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi pada tahun lalu. Itu agar bisa terserap pada seleksi tahun 2023," kata Nunuk di Gedung Kemendikbud Ristek, Kamis (21/9/2023).

Dengan begitu, ada 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.

Dia menjelaskan, alasan tidak terakomodasi, karena daerah yang memang membutuhkan guru tapi tak membuka formasi seleksi guru PPPK di tahun ini.

Baca juga: Kemendikbud: Sistem Zonasi Dihapus Tidak Selesaikan Masalah PPDB

Lalu, ada juga daerah yang kelebihan pasokan guru.

"Ada daerah yang mengalami over supply dan tidak membuka formasi. Kita sudah tata dengan berbagai kebijakan yang sekarang kita lakukan ternyata masih belum terakomodasi," tutur Nunuk.

Nunuk menambahkan, bagi guru yang masuk dalam daftar P1 tetap harus mendaftar seleksi PPPK.

Meski statusnya telah diprioritaskan oleh pemerintah pusat maupun pemda.

Baca juga: Seleksi Guru PPPK 2023 Tidak Gunakan CAT dari Kemendikbud

"Jadi tetap daftar yang P1 ini, walaupun mereka tidak ikut seleksi guru PPPK 2023," jelas Nunuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com