Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2023, 12:25 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 tidak menggunakan Computer Assesment Test (CAT) dari Kemendikbud.

Nantinya, seleksi akan menggunakan CAT dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca juga: Kemendikbud: Sistem Zonasi Dihapus Tidak Selesaikan Masalah PPDB

"Kita tahun ini menggunakan CAT-nya BKN bersama-sama dengan PPPK semua kementerian atau lembaga," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Bukan hanya gunakan CAT dari BKN, ada beberapa perbedaan seleksi guru PPPK 2023.

Salah satunya, tak ada lagi sanggah hasil ujian.

"Sekarang tidak ada sanggah hasil uji. Jadi setelah ujian selesai itu langsung pengumuman," ungkap dia.

Adapun yang bisa disanggah cuma administrasi. Sehingga setelah administrasi, peserta seleksi yang mengikuti ujian langsung memperoleh hasil akhirnya.

"Ini keputusan yang didapat dari Panitia Seleksi Nasional (Pansel) PPPK," jelas dia.

Baca juga: Kemendikbud: Pemda Hanya Kasih Kouta 296.059 Guru PPPK pada 2023

Perlu diketahui, Panselnas PPPK terdiri dari KemenPAN-RB, BKN, dan Kemendikbud Ristek.

Nunuk menegaskan, ada yang tetap sama dari proses seleksi di tahun ini bila dibanding sebelumnya, yakni masih ada prioritas 1 (P1), prioritas 2 (P2), prioritas 3 (P3), dan prioritas 4 (P4).

Bagi yang P1, lanjut dia, tidak ada perlu tes kembali seleksi PPPK.

Baca juga: Kemendikbud: Ini 2 Akar Masalah Ketimpangan Sekolah Negeri

"Meskipun dari mereka ada yang sudah diberhentikan, mereka tinggal nunggu penempatan dari Kemendikbud. Jadi kita sudah memetakan. Dari sisa P1 memang masih sisa yang belum bisa ditempatkan di tahun ini. tapi mereka tetap disebut P1," tukas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com