Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasanuddin Wahid
Sekjen PKB

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi X DPR-RI.

Haruskah Indonesia Menerapkan Pendidikan Gratis?

Kompas.com - 20/09/2023, 15:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pendidikan gratis dapat mendorong peningkatan daya saing internasional. Tenaga kerja yang lebih berpendidikan akan menghasilkan perekonomian yang lebih kompetitif di panggung global, karena negara-negara dengan angkatan kerja yang lebih berpendidikan cenderung lebih sukses dalam perekonomian global.

Jadi, secara keseluruhan, pendidikan gratis mempunyai potensi untuk memberikan berbagai hasil positif bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan.

Argumen kontra pendidikan gratis

Meski memberikan begitu banyak manfaat bagi kehidupan individual, masyakarat dan bangsa, tak sedikit orang yang menolak pendidikan gratis diterapkan.

Mereka yang menolak berargumen bahwa penerapan pendidikan gratis akan membebani pemerintah yang berujung pada pada peningkatan pajak.

Menurut mereka, penyelenggaraan dan pengelolaan lembaga pendidikan membutuhkan biaya yang besar.

Apabila pemerintah menerapkan pendidikan gratis, itu berarti seluruh pembiayaan pendidikan ditanggung oleh negara. Untuk maksud itu, pemerintah dapat mematok pajak yang tinggi kepada warga negara demi mendanai proses pendidikan.

Hal ini dapat menimbulkan reaksi balik dan kebencian masyarakat terhadap pemerintah.
Mereka berargumen bahwa penerapan pendidikan gratis mengharuskan pemerintah mengalokasikan sebagian besar anggarannya untuk pendidikan, sehingga berpotensi menyebabkan berkurangnya pendanaan untuk bidang-bidang penting lainnya seperti layanan kesehatan, infrastruktur, dan pertahanan nasional.

Mereka juga berpendapat bahwa penerapan pendidikan gratis dapat berakibat pada penurunan kualitas pendidikan. Sebab, dengan bertumpu pada APBN dan APBD, lembaga pendidikan memiliki pilihan yang terbatas untuk melakukan pengembangan infrastruktur (gedung dan ruang pembelajaran).

Selain itu, tak dapat merekrut sumber daya manusia (tenaga pendidik dan kependidikan) yang berkompeten, tak dapat mengadakan fasilitas pembelajara yang up to date, tak dapat mengembangkan kurikulum dan metode pembelajaran secara inovatif.

Hal ini dapat berdampak pada kompromi standar akademik, melemah daya saing sekolah, dan menurunnya kualitas lulusan.

Kaum yang kontra juga beranggapan bahwa penerapan pendidikan gratis dapat memerosotkan motivasi belajar siswa, terutama di kalangan siswa yang suka bekerja keras dan berprestasi dengan berkompetisi dalam studi mereka.

Terakhir, penerapan pendidikan gratis berpotensi memperburuk sistem, efisiensi dan akuntabilitas birokrasi. Dengan kata lain, penerapan pendidikan gratis dapat membuka peluang praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang semakin meluas.

Pilihan yang dapat diambil

Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa kalangan pro dan kontra terhadap pendidikan gratis memiliki argumennya masing-masing.

Namun, nenurut hukum hak asasi manusia internasional, pendidikan dasar bersifat wajib dan tidak dipungut biaya, alias gratis. Sedangkan pendidikan menengah dan tinggi dapat diberikan secara gratis secara bertahap.

Faktanya, di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, jutaan anak usia sekolah kehilangan akses ke pendidikan, karena negara masih memungkinkan pengelola sekolah swasta mengenakan biaya untuk pendidikan dasar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com