Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Enggan Sebutkan Nama 23 Kampus yang Ditutup, Ini Alasannya

Kompas.com - 05/06/2023, 13:26 WIB
Dian Ihsan

Penulis

"Kita usahakan, jangan sampai masyarakat dan mahasiswa ada yang menjadi korban dari kampus yang ditutup itu," jelas dia.

Baca juga: Alumnus Itenas Ini Menangkan Sayembara Logo IKN Nusantara

Kampus yang bermasalah banyak terdapat di Jabar

Dr. Lukman mengatakan, dari 52 kampus yang bermasalah, paling banyak ada di Jawa Barat (Jabar), yakni sebanyak 13 kampus.

Lalu ada 7 kampus di Jakarta, 6 kampus ada di Jawa Timur (Jatim), 5 kampus ada di Sulawesi Selatan (Sulsel), 5 kampus ada di Sumatera Utara (Sumut), dan 4 kampus ada di Banten.

Kemudian ada 3 kampus di Sulawesi Utara, 2 kampus di Bali, 2 kampus di Kalimantan Barat, dan 2 kampus ada di Sumatera Barat.

"Sisanya 1 kampus ada di Kepualaun Riau, 1 kampus ada di Sumatera Selatan (Sumsel), dan 1 kampus ada di Yogyakarta," tutur dia.

Dari 52 kampus yang bermasalah, dia mengaku dibagi empat jenis sanksi, yakni:

1. Sanksi A: Sanksi administratif berat berupa pencabutan izin penderian perguruan tinggi.

2. Sanksi B: Sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan.

Baca juga: 23 Kampus yang Ditutup, Kemendikbud: Banyak di Jakarta dan Jabar

3. Sanksi C: Sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan, dan pencabutan izin pembukaan program studi (Prodi).

4. Sanksi D: Sanksi administratif sedang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com