KOMPAS.com - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah bisa digunakan mendaftar di perguruan tinggi negeri (PTN) jalur Mandiri hingga perguruan tinggi swasta (PTS).
Calon mahasiswa perlu tahu bahwa bantuan biaya hidup dari program KIP Kuliah 2023 ini terdiri dari beberapa klaster berdasarkan wilayah.
Besaran bantuan untuk masing-masing klaster ini juga berbeda. Merangkum dari Panduan Pendaftaran KIP Kuliah 2023, Minggu (3/6/2023) berikut 5 klaster KIP Kuliah yang akan diberikan pada mahasiswa yang memenuhi syarat menjadi penerima KIP Kuliah 2023.
Baca juga: Cerita Putri Buruh Bangunan, Lulus Cumlaude dan Paling Cepat di UNY
1. Klaster I: Rp 800.000 per bulan
2. Klaster II: Rp 950.000 per bulan
3. Klaster III: Rp 1,1 juta per bulan
4. Klaster IV: Rp 1.250.000 per bulan
5. Klaster V: Rp 1,4 juta per bulan
Besaran bantuan di masing-masing klaster KIP Kuliah 2023 ini sudah berdasarkan pada hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Perlu diingat bahwa perguruan tinggi, LLDikti atau pihak lain tidak boleh memanfaatkan, menggunakan atau mengambil biaya hidup seluruh penerima KIP Kuliah baik melalui buku rekening tabungan dan atau ATM.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.