Kuota jalur zonasi antar jenjang SD, SMP, SMA tidaklah sama. Ini rinciannya:
Baca juga: Jadwal dan Kuota PPDB 2023 SMA dan SMK di Jawa Timur
2. Kuota Jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.
3. Kuota Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.
4. Kuota Jalur Prestasi jika masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran.
Demikian informasi mengenai 4 jalur PPDB yang perlu diketahui orangtua dan siswa. Jadi, orangtua ataupun siswa bisa memanfaatkan informasi ini untuk mendaftar PPDB tahun 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.