KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) termasuk instansi pemerintah yang punya sekolah kedinasan atau perguruan tinggi kedinasan favorit para siswa.
Sekolah kedinasan di bawah naungan Kemenkumham yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Taruna taruni yang berhasil masuk ke sekolah kedinasan milik Kemenkumham ini setelah lulus akan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi milik Kemenkumham.
Meski begitu, ada sejumlah syarat masuk yang harus kamu persiapkan untuk bisa ikut pendaftaran Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di tahun ajaran2023/2024. Biasanya, pendaftaran dibuka mulai Maret atau April.
Berikut Kompas.com rangkumkan sejumlah informasi terkait pendaftaran mengacu pada tahun ajaran 2022/2023 lalu:
Baca juga: Syarat Masuk 24 Sekolah Kedinasan Milik Kemenhub, Lulusan Jadi CPNS
Sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) adalah pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 tahun atau setara dengan Strata 1 (S1).
Biaya pendidikan di Poltekip dan Poltekim tidak dibebankan kepada taruna taruni karena seluruh biaya kuliah ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).
Setelah lulus akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Pemasyarakatan.
Formasi sekolah Kedinasan Poltekip ditujukan bagi PNS di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditempatkan pada jajaran pemasyarakatan.
Sementara itu, Politeknik Imigrasi (Poltekim) adalah pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 4 tahun setara dengan Strata 1 (S-1). Setelah lulus akan ditempatkan dalam Jabatan Analis Keimigrasian.
Formasi Sekolah Kedinasan Poltekim ditujukan bagi PNS di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditempatkan pada jajaran keimigrasian.
Baca juga: 7 Perguruan Tinggi Kedinasan Favorit 2022, Ada Incaranmu?
Berdasar syarat penerimaan taruna taruni sekolah kedinasan Kemenkumham tahun ajaran 2022/2023, berikut syarat masuk ke sekolah kedinasan milik Kemenkumham:
Persyaratan:
1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda).
2. Laki-laki / Perempuan.