Semakin besar setoran dari petani kepada pemerintah Belanda, maka makin besar pula bonus yang diterima.
Inilah yang akhirnya, membuat kasus korupsi atau penyelewengan kaum pribumi atas pelaksanaan Tanam Paksa.
Demi mengejar cultuur procenten yang besar, kemudian memaksa para petani di wilayahnya untuk menanam tanaman ekspor sebanyak-banyaknya agar dapat menyetorkan hasil yang besar kepada pihak kolonial.
Beberapa penyelewengan demi mendapat cultuur procenten, adalah seperti ini:
1. Ketentuan tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk Tanam Paksa seharusnya tidak melebihi seperlima dari
tanah pertanian yang dimiliki petani.
Faktanya, lebih dari seperlima, sepertiga, bahkan ada yang setengah dari tanah daerah yang dimiliki petani digunakan untuk Tanam Paksa.
2. Dari ketentuan waktu, seharusnya waktu yang diperlukan untuk menanam tanaman
untuk Tanam Paksa tidak boleh melebihi waktu untuk menanam padi.
Ternyata dalam pelaksanaannya waktu yang digunakan untuk menanam tanaman bagi Tanam Paksa melebihi waktu penanaman padi.
Berapa besar pendapatan yang dihasilkan Tanam Paksa?
Tanam Paksa ini telah mengerukbkeuntungan dan kekayaan dari tanah Hindia. Dari tahun 1831 hingga tahun 1877 perbendaharaan kerajaan Belanda telah mencapai 832 juta gulden, utang-utang lama VOC dapat dilunasi, kubu-kubu dan benteng pertahanan dapat dibangun.
Kaum liberal Belandamenuntut pelaksanaan Tanam Paksa di Hindia Belanda
diakhiri.
Baca juga: Sejarah Hari Guru Nasional, Jejaknya Dimulai sejak Tahun 1912
Setelah diterbitkannya dua buah buku Max Havelaar tulisan Edward Douwes Dekker dengan nama samarannya Multatuli, dan buku berjudul Suiker Contractor (Kontrakkontrak Gula) tulisan Frans van de Pute pada tahun 1860, Tanam Paksa mulai dipertimbangkan untuk diakhiri.
Kedua buku ini memberikan kritik keras
terhadap pelaksanaan Tanam Paksa.
Penolakan terhadap Tanam Paksa sudah
menjadi pendapat umum.
Oleh karena itu, secara berangsur-angsur Tanam Paksa mulai dihapus dan mulai diterapkan sistem politik ekonomi liberal.
Hal ini juga didorong oleh isi kesepakatan di dalam Traktat Sumatera yang ditandatangani tahun 1871.
Di dalam Traktat Sumatera itu antara lain dijelaskan bahwa Inggris memberikan kebebasan kepada Belanda untuk meluaskan daerahnya sampai ke Aceh. Tetapi sebagai imbangannya Inggris meminta kepada Belanda agar menerapkan ekonomi liberal sehingga pihak swasta termasuk Inggris dapat menanamkan modalnya di tanah jajahan Belanda di Hindia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.