Biaya rutin:
Baca juga: Guru Besar UGM Ini Jadi Salah Satu Mentor Peneliti Muda Indonesia
Biaya berkala:
1. Alat tulis dan perlengkapan sekolah
2. Buku dan penunjang pelajaran
3. Alat dan/atau bahan praktik
4. Seragam sekolah dan kelengkapannya
5. Pangan bersubsidi
6. Kacamata
7. Alat bantu pendengaran
8. Kalkulator scientific
9. Alat simpan data elektronik
10. Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif
11. Sepeda
12. Komputer/laptop
13. Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus
Jika siswa tidak terdaftar KJP Plus, maka bisa hubungi:
Baca juga: Korupsi Rektor Unila, Forum Rektor: Cederai Pendidikan dan Keadilan
Untuk informasi lengkap terkait KJP Plus, maka bisa melansir laman http://kjp.jakarta.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.